Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah Periksa Sekwan, Kejari Batam Akan Panggil Anggota Dewan
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 26-05-2015 | 12:58 WIB
kasi_pidsus_tengku_firdaus.jpg Honda-Batam
Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah memanggil dan meminta keterangan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam dan beberapa stafnya, Kejaksaan Negeri Batam juga berencana memintai keterangan anggota Dewan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket). "Kita telah memanggil Sekwan dan beberapa staf DPRD Batam. Tapi ini masih tahap penyelidikan," kata Firdaus kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (26/5/2015).

Lanjutnya, pihaknya juga telah menjadwalkan untuk memanggil beberapa anggota Dewan terkait.

"Akan kita jadwalkan untuk memanggil anggota dewan. Saya belum bisa komentar banyak, kecuali sudah tahap penyidikan pasti akan diekspos," ujar Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam tampak semakin bernafsu menelusuri dugaan penyimpangan anggaran DPRD Batam. Sebab, Sekretaris Dewan (Sekwan) Marzuki sudah dimintai keterangan oleh jaksa penyidik, Senin (25/5/2015).

Marzuki menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidsus mulai pukul 09.00 - 18.00 WIB. Ia disebut dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran yang dikelola Sekwan DPRD Batam, termasuk soal anggaran perjalanan dinas para anggota dewan.

Editor: Dodo