Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Marzuki Diperiksa Jaksa Terkait Penyimpangan Anggaran DPRD Batam
Oleh : Gokli
Selasa | 26-05-2015 | 08:04 WIB
marzuki dprd.jpg Honda-Batam
Sekretaris DPRD Batam, Marzuki.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam tampak semakin bernafsu menelusuri dugaan penyimpangan anggaran DPRD Batam. Sebab, Sekretaris Dewan (Sekwan) Marzuki sudah dimintai keterangan oleh jaksa penyidik, Senin (25/5/2015).

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, Marzuki menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidsus mulai pukul 09.00 - 18.00 WIB. Ia disebut dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran yang dikelola Sekwan DPRD Batam, termasuk soal anggaran perjalanan dinas para anggota dewan.

Kepala Seksi Pidsus, Tengku Firdaus yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya memanggil Sekwan DPRD Batam untuk dimintai keterangan. Tetapi, menurut dia, pemanggilan tersebut masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) saol adanya dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Batam.

"Ini masih pengumpulan bahan dan keterangan. Saya belum bisa komentar banyak, kecuali sudah tahap penyidikan pasti akan diekspos. Ini masih tahap lidik," terang Firdaus di Kantor Kejari Batam.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Marzuki tampak ke luar dari ruang Seksi Pidsus di lantai II Kantor Kejari Batam. Menggunakan safari warna coklat muda, ia tampak sibuk mengutak-atik gadget miliknya.

Saat dikonfirmasi pewarta soal pemeriksaan itu, Marzuki mengaku ditanyai mengenai tugas dan fungsinya sebagai Sekwan. Sedangkan mengenai penyimpangan anggaran, khususnya dana perjalanan anggota dewan, kata Marzuki tak ada ditanyakan jaksa.

"Hanya dimintai keterangan biasa aja soal tugas dan fungsi Sekwan, tak ada yang lain," kata Marzuki, sambil berjalan meninggalkan pewarta.

Beberapa pertanyaan yang diajukan pewarta tak lagi diguris Marzuki. Ia langsung masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu di halaman Kajari Batam.

Editor: Dodo