Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Triwulan I-2015, Penyerapan Anggaran di APBD Lingga Masih Rendah
Oleh : Nurjali
Jum'at | 22-05-2015 | 17:22 WIB
muhammad nizar, ketua dprd lingga - di rumah.jpg Honda-Batam
Muhammad Nizar, Ketua DPRD Lingga.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Realisasi penggunaan APBD Kabupaten Lingga masih rendah. Pada triwulan I-2015 baru digunakan sebesar Rp8 miliar dari Rp152 miliar, dan masih tersisa Rp144 miliar. Hal itu diketahui dari hasil rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lingga, awal Mei lalu.

Namun, sebagian utang Pemerintah Kabupaten Lingga sudah dibayarkan dengan menggunakan peraturan bupati tanpa menunggu hasil dari audit khusus BPK.

Ketua DPRD Lingga, Muhammad Nizar, mengatakan, dari hasil pertemuan itu juga diketahui utang pemda yang sebelumnya berjumlah Rp134 miliar dilaporkan menjadi Rp127 miliar atau berkurang Rp7 miliar.

"Anggaran yang belum digunakan tersebut merupakan anggaran untuk pelaksanaan program tahun 2015. dan adanya penurunan pembayaran utang tersebut diduga karena pada paripurna tersebut DPRD Lingga merekomendasikan untuk dilakukan audit investigasi di BPK khusus untuk anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran utang," kata Nizar kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (22/5/2015).

Dia menjelaskan, ada sekitar 587 SP2D (surat perintah pencairan dana) yang dikeluarkan oleh Pemkab Lingga untuk melunasi utang di tahun 2014 yang lalu dengan anggaran sebesar Rp127 miliar lebih. Dengan alasan tersebutlah DPRD Lingga merekomendasikan untuk dilakukan audit investigasi oleh BPK RI.

"Pemkab sudah membayar utang tersebut meskipun audit investigasi khusus dari BPK belum keluar. Pemkab Lingga melunasi sejumlah utang sebesar Rp127 miiar tersebut dengan menggunakan dasar hukum peraturan bupati," ujar Nizar.

Adapun anggaran yang telah dicairkan dan saat ini ada di Kas Daerah Kabupaten Lingga antara lain bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp96 miliar, dana alokasi khusus (DAK) masih 0 rupiah karena belum proses lelang, dana bagi hasil bukan pajak Rp36,1 miliar, dana bagi hasil pajak Rp8 miliar, tunjangan profesi guru dan daerah terpencil Rp7,7 miliar, dan pendapatan asli daerah (PAD) Rp4 miliar. Sehingga ditotalkan menjadi Rp152 miliar.

Sementara itu Ketua TAPD Kabupaten Lingga, Plt Sekda Lingga, Muhammad Aini, belum dapat dikonfirmasi. Demikian juga dengan Sekretaris TAPD yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Lingga, juga tidak dapat dihubungi. (*)

Editor: Roelan