Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Daerah Lain Sudah Kerja, CPNS Lingga Masih Tunggu SK
Oleh : Habibi
Jum'at | 22-05-2015 | 15:47 WIB
pns_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di beberapa daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang melakukan perekrutan beberapa waktu lalu telah bertugas ditempat masing-masing dan bahkan telah menerima hak mereka dengan penuh.

Namun, tidak dengan Kabupaten Lingga, CPNS yang telah lulus di daerah tersebut malah masih menanti penyerahan SK yang hingga penghujung bulan Mei ini belum juga diberikan oleh pemerintah setempat.

Para CPNS harap-harap cemas menanti SK karena berharap akan segera dapat bekerja dan memperoleh hak mereka, yaitu gaji beserta tunjangan. Pasalnya sejak 2 bulan ini, mereka pegawai yang masih menganggur. Mereka khawatir jika menggeluti suatu pekerjaan, malah akan terhenti di saat tiba-tiba SK tersebut dibagikan.

"Kasihan yang sudah memiliki keluarga, ada temen yang masih numpang hidup di tempat mertua. Mau bekerja yang lain, takut salah dan takut dipanggil untuk pembagian SK," ujar salah satu CPNS Lingga yang menghubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (22/5/2015).

CPNS tersebut mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lingga. Namun, BKD tidak memiliki jawaban yang pasti, sehingga CPNS merasa aneh, padahal SK dari BKN telah keluar sejak lama.

"Katanya menunggu Bupati, tapi tidak ada kejelasan kapan akan dibagikan, aneh, terkesan dilambat-lambatkan," ujar CPNS yang enggan namanya disebutkan.

Terkait hal tersebut, Kepala BKD Lingga, Syamsudi yang dihubungi mengakui memang telah sejak lama SK tersebut diserahkan kepada Bupati Lingga, Daria, namun hingga saat ini belum diserahkan lagi kepada BKD.

"Kita sudah menyerahkan ke pimpinan, sudah lama, tapi memang berkasnya belum turun," ujar Syamsudi singkat.

Syamsudi mengaku bahwa BKD tidak ingin memperlambat penyerahan SK untuk para CPNS, kendati dimikian, mereka juga harus menunggu arahan dari Daria kapan berkas tersebut akan diserahkan kepada yang berhak.

Editor: Dodo