Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dibongkar Satpol PP, Barang Berharga Pemilik Ruli Ikut Disikat Petugas
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 21-05-2015 | 15:30 WIB
rumah-kasim.jpg Honda-Batam
Rumah milik Kasim di kawasan Tiban yang tinggal puing-puing usai dibongkar Satpol PP.

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu unit rumah liar milik Kasim Bulele (56) yang berdiri di depan perumahan Jaksa Tiban BTN, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (21/5/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian ini mengagetkan Kasim, mengingat pembongkaran dilakukan pada saat dirinya tak ada di rumah. Selain itu, bukan hanya rumahnya dibongkar melainkan juga sejumlah barang berharga miliknya ikut diambil petugas Satpol PP.

"Rumah saya tinggal pergi dan saat pulang sudah hancur tidak karuan, apalagi barang berharga milik saya seperti TV, DVD dan barang sembako seperti rokok hilang," ujar Kasim hendak saat membuat laporan di Mapolsek Sekupang, Kamis siang.

Kasim, menjelaskan saat rumah dibongkar, dirinya tengah berada di kedai kopi Tiban Center. Sementra tidak ada penghuni satupun yang berada dirumah.

"Istri lagi dikampung, dibongkar tidak ada pemberitahuan. Anehnya cuma rumah saya saja yang dibongkar," katanya.

Dari pengakuan pemilik ruli yang lain, pembongkaran tersebut dilakukan oleh belasan anggota Satpol PP berpakaian dinas. Mereka melakukan pembongkaran dengan menggunakan linggis.

"Seharusnya kalau mau bongkar itu semuanya. Kenapa hanya satu ruli saja, apalagi tidak ada surat peringatan dari tingkat RT, Lurah maupun Satpol PP," kata Kasim.

Kasim mengaku ruli tersebut dimiliki sejak 2014 dengan membeli dari Walias seharga Rp 5 juta. Bahkan dirinya selalu menyetor kepada oknum Satpol PP sebesar Rp 50 ribu per bulan.

"Saya setor per bulan Rp 50 ribu. Kenapa barang saya diambil juga. Kalau mau bongkar ya semuanya," ujarnya. 

Sementara itu, Kasi Opdal Satpol PP, Surya Kurniawan Lubis saat dihubungi mengatakan pihaknya tidak ada memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggusuran di wilayah Tiban. 

"Tapi kalau anggota sedang patroli dan menemukan, mereka boleh saja melakukan penggusuran," pungkasnya.

Editor: Dodo