Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Bareskrim Periksa Direktur RSUD Embung Fatimah Batam
Oleh : Redaksi
Kamis | 21-05-2015 | 12:55 WIB

BATAMTODAY.COM  - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam, dokter gigi Fadillah Malarangan, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek alat kesehatan pada 2011 silam.

"Rencananya hari ini tersangka akan diperiksa Bareskrim. Hari ini kita juga akan memeriksa saksi ahli dalam kasus tersebut," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto, seperti dilansir Berita Satu, Kamis (21/5/2015).

Pada 8 Mei 2015 silam, Direktor Tipikor Bareskrim juga telah menggeledah rumah sakit tersebut. Dalam kasus ini polisi menelisik pengeluaran anggaran belanja sebesar Rp 60 miliar yang terjadi pada tahun 2011 lalu.

Fadillah Malarangan pernah mengatakan jika 800 jenis alat kesehatan yang dilelang dengan anggaran pelelangan berkisar Rp 14 miliar itu sudah dilakukan sesuai dengan standar yang ada.

Sumber: Berita Satu