Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Intai Selama Tiga Hari

Lagi, Ditpam BP Batam Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Temiang
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 20-05-2015 | 19:11 WIB
2015-05-20 20.10.48.jpg Honda-Batam
Petugas Ditpam BP Batam saat mengamankan pelaku pembalakan liar di hutan lindung Temiang, Selasa (19/5/2015) sore.

BATAM, BP Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung Sungai Temiang.


Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andi Utomo, menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, petugas Ditpam BP Batam melakukan pengintaian selama tiga hari siang dan malam.

"Dan tadi sore, saat operasi berhasil diamankan sebanyak 45 balok kayu dengan ukuran kurang lebih panjang 4 meter, lebar 20 cm dan tebalnya 15 cm di dekat tepat pemakaman umum Temiang," kata Andi, Selasa (19/5/2015) malam.

Ia menjelaskan, awalnya pelaku berhasil kabur dan tidak sempat tertangkap. Namun setelah semua regu Ditpam keluar dari lokasi penjarahan kayu, terlihat ada gerak-gerik enam orang mencurigakan di lokasi. Sehingga satu regu petugas kembali dan menangkap keenam orang tersebut tanpa ada perlawanan.

Para pelaku ilegal loging beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Ditpam BP Batam beserta truk dan sepeda motor yang digunakan pelaku. (*)

Editor: Roelan