Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Embung Fatimah, Dahlan Siap Diperiksa Mabes Polri
Oleh : Ahmad Romadi
Selasa | 19-05-2015 | 09:48 WIB
ahmad_dahlan,_wako_batam_-_wwcr.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam yang disidik Mabes Polri korupsi diduga melibatkan banyak pihak. Sejauh ini Mabes Polri baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Fadillah Malarangan.

Saat disinggung kasus dugaan korupsi tersebut, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengaku siap jika nantinya Mabes Polri memanggilnya untuk dimintai keterangan. "Dari awal saya katakan semua harus siap bekerjasama," ujar Dahlan, Selasa (19/5/2015).

Wali Kota Batam dua periode tersebut mengatakan dari semua kasus yang selama ini terjadi ia katakan tidak penah menghambat siapapun untuk proses penyidikan.

Karena itu ia jelaskan siap membantu Mabes Polri, tetapi tetap dengan praduga tidak bersalah karena menurutnya dipengadilan yang berhak memvonis bersalah atau tidaknya seseorang itu.

Sebelumnya, Direktur RSUD Embung Fatimah, Batam, Fadillah Malarangan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. (Baca: Mabes Polri Tetapkan Direktur RSUD Embung Fatimah Tersangka Korupsi Alkes). (*)

Editor: Roelan