Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Dibohongi Pihak Yayasan, Mahasiswa GICI Business School Batam Ngadu ke Dewan
Oleh : Ahmad Romadi
Senin | 18-05-2015 | 12:45 WIB
mahasiswa GICI Batam.jpg Honda-Batam
Koordinator mahasiswa, Rosie Marpaung, saat memberikan keterangan kepada pewarta saat datang di gedung DPRD Batam. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan mahasiswa GICI Business School Batam mengadu ke anggota DPRD Batam karena ada dugaan penipuan oleh pihak yayasan terkait tidak ada izinnya progam studi (prodi) Strata 1 (S1) Sekolah Tinggi Ilmu Ekomoni (STIE), Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) dan Akademi Bahasa Asing (ABA).

Mahasiswa yang mayoritas angkatan 2011 dan sudah menyelesaikan kuliahnya hingga S1 mengaku dibohongi oleh pihak yayasan sehingga ijazah yang seharusnya sudah keluar sesuai prodi yang diambil sampai hari ini tak kunjung bisa dikeluarkan. (Baca: Ribuan Mahasiswa GICI Business School Batam Kecewa, Prodi S1 Ternyata Tak Berizin)

Koordinator mahasiswa, Rosie Marpaung, mengatakan bahwa dirinya bersama teman-teman yang mendaftar pada tahun 2011 lalu sudah menyelesaikan mata kuliah sebanyak 146 SKS dan juga sudah menyelesaikan pembayaran semua uang kuliah dari awal sampai akhir yang menjadi tanggung jawab sebagai seorang mahasiswa.

"Tapi sampai sekarang, yayasan hanya menjanjikan terus untuk ijazah S1 kami," kata Rosie, Senin (18/5/2015).

Ia katakan, permaslahan tersebut juga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib. Kedatangannya ke gedung wakil rakyat tersebut ia katakan ingin menyampaikan secara langusung kepada anggota Komisi IV DPRD Batam yang menangani persoalan pendidikan.

Adapun tuntutan yang ingin disampaikan para mahasiswa tersebut ialah, para mahasiswa segera mendapatkan ijazah S1 sesuai prodi yang diambil pada awal mendaftar. Kedua, bila kemungkinan poin pertama tidak terealisasi, maka para mahasiswa minta dikonversikan ke perguruan tinggi swasta (PTS) lainnya yang sudah terdaftar di Dikti dan sudah terakreditasi B tanpa harus membayar uang kuliah lagi.

Ketiga, jika pihak yayasan tidak bisa memberikan ijazah S1, maka kompensasi harus diberikan kepada seluruh mahasiswa yang sudah dirugikan, ganti rugi material dan immaterial. "Yang keempat, jika tuntutan tidak dipenuhi maka kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata," terang Rosie.

Dalam tuntutannya ia katakan juga meminta kepada pemerintah untuk segera menutup GICI Business School/Amik GICI/Akademi Akuntansi Permata Harapan karena menurutnya hanya menguntungkan bisnis pihak yayasan.

Sampai pukul 11.30 WIB, puluhan mahasiswa yang datang ke gedung DPRD masih duduk-duduk di teras. Pasalnya belum ada anggota Komisi IV DPRD Batam yang menemui para mahasiswa. (*)

Editor: Roelan