Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beraksi di 12 TKP, Komplotan Curanmor Dibekuk Jajaran Polsek Nongsa
Oleh : Hadli
Selasa | 12-05-2015 | 08:14 WIB
6 curanmor.jpg Honda-Batam
Enam pelaku dan penadah curanmor yang berhasil dibekuk bersama barang bukti. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Enam orang spesialis pencuri dan penadah sepeda motor (curanmor) jenis matic berhasil dibekuk jajaran Polsek Nongsa. Lima unit Honda Beat dan Yamaha Mio turut diamankan. Para pelaku mengaku sudah beroperasi di 12 titik di lima kecamatan di Batam.

"Pengungkapan berawal dari SP (18) dan JM (31) yang ketahuan menggunakan sepeda motor Mio kuning tanpa pelat nomor, mendatangi dan memetik sepeda motor Mio merah BP 4096 GA di PT Beta kawasan Taiwan, Kabil. Aksinya dikethui oleh sekuriti perusahaan pada Sabtu (9/5/2015) sekitar pukul 13.45 WIB," kata Kapolsek Nongsa, Komisaris Polisi Arthur Sitindaon, Senin (11/5/2015) petang.

Mengetahui aksinya dipergoki sekuriti PT Beta, SP dan JM melarikan diri. Namun, sekuriti tersebut berteriak hingga masyarakat yang ada di kawasan Taiwan ikut menangkap pelaku bersama anggota Polsek Nongsa yang sedang patroli siang hari di sekitar lokasi.

"Ketika itu, SP yang memetik, sementara JM sebadai joki. Selain sepeda motor tanpa pelat, dan motor yang Mio merah yang sudah dipereteli pelaku, kita juga mengamankan alat yang digunakan pelaku, di antaranya satu gagang kunci 'T', dua bor yang dirombak untuk memetik motor, dan satu cincin tajam," jelasnya.

Setelah diperiksa di Polsek Nongsa, tambah Arthur, pelaku SP mengaku sering bergantian pasangan memetik sepeda motor di 12 TKP, di antaranya wilayah Polsek Sekupang Batam Kota, Batuaji, Seibeduk dan Nongsa.

"Pelaku belajar dari Iwan selama ini. Saat ini Iwan sudah diamankan Polsek Sekupang, kasus kriminal. Karena Iwan ditangkap duluan, pelaku mencari pasangan, dia yang sebagai pemetik dan JM sebagai joki," jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan di hari yang sama, berhasil diamankan empat orang di tempat yang berbeda sebagai  penadah dan perantara penjualan sepeda motor hasil curian di Batam. "Berdasarkan pengembangan dilakukan penangkapan kepada ES selaku penanda sepeda motor Beat hitam BP 3191 OA dan ditangkap lagi Beat orange BP 3358 IG dari tangan KN dan dikembangkan lagi FP. Mio J warna hitam  kuning 5041 PT dan satu orang perantara bertanama LL (23) perantara yang menjual sepeda motor curian kepada FP," jelasnya.

Sementara SP mengaku dirinya mendapat upah dari hasil penjualan sepeda motor yang dicurinya berkisar Rp300 ribu sampai dengan Rp1,3 juta. Dan ia mengaku belajar dari Iwan.

"Semua hasil penjualan sepeda motir curian bukan dia yang jual, tapi Iwan, SB hanya mendapat bagian. Kita akan memeriksa Iwan di Polsek Sekupang untuk mengungkap jaringan curan mor ini," kata Arthur kembali dibenarkan oleh SP.

Kata SP, dia mendapati kunci "T" dan dua mata bor yang sudah berbentuk mata anak panah tersebut saat ia bekerja di galangan kapal. "Kunci 'T' itu saya dapar dari bengkel yang sudah rusak, saya perbaiki, termasuk dua mata bor itu saya buat saat masih kerja di galangan kapal," katanya kepada Arthur.

Sementara itu, LL mengaku menjual sepeda motor tersebut kepada FP seharga Rp1,3 juta. "Saya cuma dapat bagian Rp100 ribu saja dari hasil jual motor ini," katanya.

Sementara FP dan penadah lannya mengaku terpaksa membeli sepeda motor tersebut untuk aktivitas kerja sehari-hari. "Saya tak mampu kredit motor. Gaji hanya cukup untuk makan anak dan istri," katanya kepada BATAMTODAY.COM.

Polsek jajaran Nongsa masih melakukan pengembangan kasus curanmor komplotan tersebut. Diduga masih ada lagi pelaku lain yang terlibat. (*)

Editor: Roelan