Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jambret di Tanjungpinang Digerebek saat Asik Bobok Sama Istri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 11-05-2015 | 18:32 WIB
jambret-pinang.jpg Honda-Batam
Dua dari empat penjambret (diborgol) saat digiring di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Empat komplotan penjambret yang menyasar mahasiswi UMRAH, Imelda Bintani pada Senin (20/4/2015) lalu akhirnya dibekuk polisi, Senin (11/5/2015) pagi.

Empat pelaku berinisial Dp, Df, Hs dan Hr ini dibekuk di sebuah kos di kawasan Teluk Keriting, Tanjungpinang. Salah satu pelaku, Dp, dibekuk saat sedang 'bobok' bersama istrinya.

Informasi yang diperoleh dari internal kepolisian, keempatnya bisa dibekuk setelah penadah ponsel milik Imleda yakni Hs berhasil ditangkap. Polisi kemudian mengembangkan keterangan dari Hs yang 'bernyanyi' kalau ponsel tersebut dibelinya dari Dp.

Anggota kemudian bergerak menuju kawasan Teluk Keriting yang menjadi tempat tinggal Dp. Pria yang sedang 'bobok' dengan istrinya itu, saat digerebek sempat membantah dirinya pelaku penjambretan itu.

Namun ketika ditunjukkan barang bukti bersama dengan Hs yang menadahnya, Dp akhirnya tak bisa mengelak. Dia lantas bersuara kalau aksi penjambretan itu dilakukan bersama Df yang tinggal di samping kamarnya.

Ketika kamar didobrak, polisi mendapati Df dan Hr yang sedang tidur pulas. Keduanya kemudian diciduk dan polisi sempat mengamankan sebuah alat isap sabu bersama dua paket narkoba.

Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Effendi mengatakan kasus ini masih dikembangkan pihaknya.

"Untuk temuan narkoba kita serahkan ke Satuan Narkoba," kata dia.

Sebelumnya, Imelda Bintani (20) terkapar dan pingsan setelah ditendang, dua pelaku jambret ‎yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha RX King, di Jalan Engku Putri, Senin (20/4/2015) dini hari.

Akibat kejadian ini, korban mengalami  luka lecet di sekujur muka, tangan dan tubuhnya karena terjatuh dari motor yang digunakan, setelah sebelumnya ditendang dua pelaku penjambretan Orang Tak di Kenal (OTK). 

Selain mengalami luka di sekujur tubuhnya, korban  juga mengaku mengalami kerugian total Rp 1 juta, atas penjambretan tas,yang berisikan ATM, KTP, buku tabungan, dua unit ponsel, uang tunai Rp 150 ribu, serta sejumlah surat berharga milik korban lainnya yang berhasil dirampas pelaku.

Usai kejadian yang dialami, korban sempat tidak sadarkan diri selama 3 jam, sebelum akhirnya seorang warga yang melakukan lari pagi yang melintas di kawasan itu sekitar pukul 04.00 WIB. Selanjutnya, ‎warga tersebut, kemudian berusaha memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang. 

Setelah sadar, ditemani tante dan temannya, korban melapor ke Sentra Pengadaan Kepolisian (SPK) Polres Tanjungpinang.

Editor: Dodo