Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangan Terborgol, Buron Kasus Korupsi Pembangunan Rutan Batam Diboyong ke Kejati Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 09-05-2015 | 13:22 WIB
Nurman-tangkap.jpg Honda-Batam
Tersangka korupsi pembangunan Rutan Batam, Raden Nurman Sapta Gumbira saat tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang dengan tangan terborgol dan langsung dibawa ke Kejati Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tersangka korupsi pembangunan Rutan Batam, Raden Nurman Sapta Gumbira akhirnya tiba dari Jakarta, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 286, di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Sabtu (9/5/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menggunakan kaos putih dan tangan terborgol yang ditutup dengan baju, Nurman terlihat digiring sejumlah anggota Kejaksaan Tinggi Kepri, dari pesawat melewati ruang VVIP bandara dan langsung dibawa ke kantor lembaga Adhyaksa itu di Senggarang menggunakan mobil.

"Kita periksa dulu di Kantor Kejaksaan, baru nanti dilakukan penahanan," ujar Yulianto, Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri

Nurman berhasil dibekuk aparat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Buron kasus rasuah ini ditangkap di Garut, Jawa Barat pada Jumat (8/5/2015) siang.

Nurman Sapta Gumbura merupakan adik kandung terdakwa Asep Gustianur yang meminjam perusahaan PT Mitra Prabu Pasundan milik kakaknya itu. Selanjutnya, setelah menang tender melalui kolusi, Nurman dan Samidan --saksi lainnya-- "menjual" proyek pembangunan Rutan Batam ke Ari Nurcahyo, Direktur CV Duta Nusantara.

Adapun rincian pembagiaan fee yang disepakati adalah untuk Asep Rp260 juta, dan sudah diterima oleh terdakwa sebesar Rp195 juta, untuk saksi Nurman Sapta Gumbira Rp460 juta, dan untuk saksi Samidan sebesar Rp400 juta, hinga pelaksanan pekerjaan proyek Rutan Batam tidak dilaksanakan oleh PT Mitra Prabu Pasundan selaku pemenang tender.

Setelah pelaksanaan pekerjaanya dijual dan dialihkan, Ari Nuscahyo selaku direktur CV Duta Nusantara menjiplak dan membuat data fiktif susunan struktur organisasi proyek, mulai dari site manager dan tenaga teknis lainnya yang semuanya berasal dari PT Aquarius Kalpataru.

Selanjutnya, CV Duta Nusantara kembali mengalihkan pekerjaan kepada PT Laksana Putra Batam sebagai perusahaan subkontraktor yang melaksanakan pekerajaan di lapangan, dalam hal pelaksanaan cut and fill, pemadatan dan pembuangan tanah dari lokasi bangunan, dengan mark-up dan penggelembungan harga. 

Editor: Dodo