Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III DPRD Batam Panggil Pengelola Kawasan City Walk Pekan Depan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 07-05-2015 | 10:32 WIB
jefri-simanjuntak.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi III, Jefri Simanjutak,.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan memanggil manajemen pengelola kawasan City Walk terkait pembangunan portal parkir di depan kawasan tersebut.

Anggota Komisi III, Jefri Simanjutak, menjelaskan bahwa pihaknya sudah turun langsung ke lapangan untuk melihat jalan umum yang dibuat portal parkir oleh pihak kawasan.

"Kita sudah turun kemarin dengan ketua juga (Djoko Mulyono) untuk melihat langsung," kata Jefri, Rabu (6/5/2015).

Jefri menjelaskan tidak hanya akan memanggil manajemen dan pengelola parkir di kawasan City Walk saja, tapi katanya, Komisi III juga akan memanggil Dinas Perhubungan, Camat, Lurah dan RT/RW untuk dimintai keterangan terkait parkir tersebut.

Dia akui memang itu merupakan jalan umum yang dibangun pemerintah dan semenjak ada portal parkir tersebut banyak warga yang mengeluhkan hal ini.

Mengenai pernyataan Kepala Dishub Kota Batam, Zulhendri, yang mengatakan bahwa pengelola kawasan memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sehingga pendirian portal parkir tersebut tidak menyalahi aturan, Jefri akan meminta buktinya, karena menurut sepengetahuannya jalan tersebut merupakan jalan umum yang dibangun oleh pemerintah karena itu HPL tersebut perlu dipertanyakan kalau memang benar adanya.

"Ya buktikan kalau memang ada, nanti aka saya tanyakan juga itu waktu RDP pekan depan," kata Jefri.

Editor: Dodo