Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PHK Tenaga Honorer di Lingga Terus Tuai Kecaman
Oleh : Nur Jali
Kamis | 07-05-2015 | 10:15 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Selama sebelas tahun pemerintahan Daria tak satupun lapangan pekerjaan terlihat di Kabupaten lingga. Kini pemberhentian ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer secara besar-besaran terus mendapat kecaman dari sejumlah pihak.

Pemberhentian THL ini menurut beberapa tokoh masyarakat dan DPRD Lingga semakin memperparah pengangguran di kabupaten tersebut yang akhir-akhir ini perekonomiannya nyaris lumpuh total.

Rudi Purwonugroho selaku tokoh masyarakat Lingga mengatakan, sangat menyayangkan tindakan kepala SKPD yang tetap memberhentikan tenaga harian lepasnya. Meskipun beberapa kegiatan proyek dipangkas, namun kegiatan-kegiatan perjalanan dinas dan tunjangan beberapa kepala SKPD masih cukup tinggi sehingga hal itu masih sangat dimungkinkan untuk dilakukan pemangkasan.

"Kita sangat mengecam, tindakan pemerintah daerah yang tetap memberhentikan THL yang jumlahnya tidak sedikit ini, karena masih banyak anggaran yang dapat dilakukan untuk menutupi gaji THL ini, salah satunya adalah anggaran perjalanan dinas dan tunjangan kepala dinas yang cukup tinggi," kata Rudi, Kamis (7/5/2015).

Akibat dari pemberhentian ini, ribuan honorer saat ini terombang-ambing statusnya. "Dari informasi yang saya peroleh ada 1.200 THL yang ada di Lingga, dan hampir 80 persen sudah diberhentikan dari pekerjaannya, dan ada juga yang masih bekerja namun tidak jelas kapan gaji mereka akan dibayar," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lingga Muhammad Nizar mengatakan, dirinya sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan surat edaran kepada semua SKPD untuk tidak gegabah dalam mengambil tindakan dengan melakukan pemecatan masal. Hal tersebut dilakukannya saat melakukan dengar pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Rabu kemarin di Kantor DPRD Lingga.

"Kita sudah ingatkan kepada TAPD untuk menyampaikan edaran kepada SKPD agar tidak gegabah dalam mengambil tindakan, hal ini menyangkut pertimbangan kemanusiaan, karena lapangan kerja saat ini sangat sulit," ungkapnya.

"Kita sangat menyesalkan tindakan beberapa SKPD ini yang tetap melakukan pemberhentian kepada THL yang jumlahnya tidak sedikit, padahal edaran tersebut hanya menghentikan sejumlah kegiatan dan melakukan efisiensi tapi tidak sampai melakukan PHK secara besar-besaran," kata Nizar.

Beberapa SKPD yang sudah memecat sejumlah THL adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang berjumlah sekitar 66 orang, Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga yang berjumlah 33 orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berjumlah sekitar 53 orang, dan beberapa SKPD lainnya.

Editor: Dodo