Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Tim Terpadu Tertibkan Kios Liar di Batam Center
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 06-05-2015 | 18:44 WIB
tim_terpadu_kios.jpg Honda-Batam
Tim terpadu yang akan melakukan penertiban kios liar di Batam Centre saat menggelar rapat persiapan. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kios liar yang berada di sepanjang jalan mulai depan Universitas Batam (Uniba) sampai simpang Dotamana, Batam Center akan dibongkar paksa oleh tim terpadu Kota Batam.

Tim terpadu yang terdari dari unsur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Ditpam BP Batam, Kejaksaan dan Pengadilan serta SKPD terkait sepakat akan mentertibkan kios liar di sepanjang jalan tersebut besok, Kamis (7/5/2015).

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Batam, Syafrul Bahri, mengatakan kios liar berada di row jalan tersebut ada sekitar 80 unit. 47 unit semi permanen dan 33 permanen.

"Jadi, kita fokuskan yang 33 unit permanen itu," kata Syafrul usai melakukan rapat bersama tim terpadu, Rabu (6/5/2015).

Ia menjelaskan sudah melakukan pendekatan kepada para pemilik kios karena itu ia berharap penertiban kios liar besok bisa berjalan dengan lancar. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan perangkat RT/RW setempat.

Pembangunan kios tersebut ia katakan sudah berdiri sejak tahun 2004, dan pada waktu itu memang diizinkan oleh lurah setempat namun dengan perjanjian jika suatu saat pemerintah ingin menggunakan maka tanpa harus ganti rugi.

"Awalnya memang mereka memberontak, namun setelah kita tunjukan surat perjanjian itu mau tidak mau, mereka harus mau," kata Syafrul.

Editor: Dodo