Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rescue Desak Pemerintah Lakukan Revolusi Pengumpulan Dana Masyarakat dari Sektor Pajak
Oleh : Surya
Rabu | 06-05-2015 | 08:15 WIB
IMG_20150504_143556.jpg Honda-Batam
Ketua Presidium Gerakan Revolusi Sistem Keuangan Indonesia Tigor Simanjuntak

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Gerakan Revolusi Sistem Keuangan Negara Indonesia (Rescue) mengusulkan adanya perubahan mendasar atau revolusi total untuk setiap pengumpulan kegiatan dana masyarakat.

Hal itu perlu dilakukan menjelang adanya pemberlakuan sunset policy pajak (kebijakan pemberian fasilitas perpajakan) jilid II yang akan diberlakukan pada Mei 2015 ini agar mendapatkan gambaran rinci tentang aktivitas pengelolaan keuangan negara.

"Khusus di bidang perpajakan, kami mengusulkan agar ada modernisasi pajak, pemungutan pajak yang berkeadilan dan tidak menjebak, modernisasi sistem pembuktian dan penegakan hukum yang adil dalam penerapan peraturan perpajakan," kata Tigor Simanjuntak, Ketua Presidium Gerakan Rescue di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Menurut Tigor, pengelolaan dana pajak selama ini tidak transparan, mulai dari pemungutan hingga penggunaan dananya. Padahal penerimaan negara dari sektor pajak adalah jantung kemandirian ekonomi sebuah negara, termasuk di Indonesia.

"Rescue konsen mengangkat topik keuangan negara sebagai aspek pembangunan perkembangannya sangat lamban sehingga harus diubah secara drastis. Kami akan melakukan banyak kajian tentang pengelolaan keuangan negara, baik untuk mendorong  penerimaan negara maupun efisiensi dalam pengelolaanya," jelas Tigor.

Rescue, kata Tigor, melihat pejabat pemerintahan di pusat dan daerah, serta BUMN begitu mudahnya menghabiskan dana APBN dan APBD untuk pengeluaran asal-asalan yang tidak membangun, apalagi membawa kesejahteraan rakyat.

"Kita sadar tidak kalau kita sebenarnya pembayar pajak yang besar, kita dikenai PPn 10 persen. Ini yang seharusnya dilakukan oleh pejabat di pusat maupun daerah agar memanfaatkan dana masyarakat dari pajak ini untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

Tigor menilai pemungutan pajak selama ini yang sudah direformasi sejak 32 tahun lalu ternyata masih belum dilaksanakan dengan berkeadilan, sering menjebak dan belum bisa memberikan dana pembangunan yang cukup untuk membangun negeri ini.

"Disamping itu, Rescue juga cemas dengan masuknya barang secara 'borongan' tanpa melihat isi kontainer impor sesungguhnya, tanpa kejelasan siapa importirnya yang kemudian menjadi sumber pemalsuan seperti dilakukan PT Trackpare, PMA asal Singapura," katanya.

Karena itu, Rescue akan menggalang diskusi publik yang akan mengundang pihak-pihak terkait dan para stakholder (pemangku kepentingan). Adapun tema yang diangkat adalah modernisasi administrasi keuangan negara, mengubah PPN menjadi PPn, revolusi sistem pembuktian dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keuangan negara.

"Kami berupaya mencelikkan (membuka, red) mata masyarakat sehingga dapat tanggap untuk setiap aktivitas keuangan negara yang dijumpai. Masyarakat perlu diberikan pengertian apa saja keseharian yang bersinggungan dengan keuangan negara, sehingga akan menjadi sosial kontrol," katanya.

Ketua Presidium Gerakan Rescue ini menambahkan, pihak juga akan melakukan advokasi terhadap masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum pengelola keuangan negara terkait kebijakan perpajakan.

"Setiap kasus yang dianggap layak untuk diangkat akan kami berikan advokasi hukum dalam bentuk pencerahan peraturan terkait, pendampingan, maupun perwakilan. Pengaduan bisa disampaikan ke melalui email di alamat pengaduan@rescue.org," papar Tigor.

Editor: Surya