Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apel Perdana di 2025

Aunur Rafiq Sebut Pelantikan Pejabat Eselon Tunggu Bupati Baru
Oleh : Freddy
Senin | 06-01-2025 | 18:04 WIB
Rafiq-Apel1.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun Aunur Rafiq pimpin apel pegawai perdana di tahun 2025. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun, Aunur Rafiq pimpin Apel pegawai perdana tahun 2025, Senin (6/1/2025).

Dalam sambutannya, Aunur Rafiq menyampaikan bahwa masa kepemimpinannya sebagai Bupati bersama wakil Bupati Anwar Hasyim sebenarnya sudah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu. Tetapi karena perubahan aturan, diperpanjang hingga bulan Febuari 2025.

"Namun belakangan ini ada lagi peraturan terbaru pelantikan Bupati dan wakil Bupati Karimun terpilih diundur di bulan Maret 2025," ujarnya.

Aunur Rafiq menyampaikan bahwa saat ini tidak mungkin lagi mengambil kebijakan - kebijakan yang sifatnya strategis, seperti mengisi jabatan eselon yang kosong karena pensiun dan berhalangan tetap serta melakukan pelantikan pejabat eselon II yang sudah mengikuti open bidding

"Apalagi dimasa transisi ini untuk menghindari dampak politis yang kemungkinan akan timbul dan mengakibatkan hal yang kurang baik," ujar Aunur Rafiq.

Pada kesempatan tersebut, Aunur Rafiq menjelaskan terkait dengan nasib tenaga honorer yang tidak lulus atau tidak ikut seleksi PPPK tentunya mengacu dengan surat edaran nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tentang Penganggaran Gaji Bagi
Pegawai Honorer/Non ASN tahun 2025.

"Surat Edaran Menpan RB tersebut merupakan amanat dari amanat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66 bahwa pemerintah sudah tidak boleh mengangkat pegawai honorer. Artinya penganggaran untuk honorer insentif serta tenaga kesehatan dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak diperbolehkan lagi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aunur Rafiq mengatakan dengan adanya surat edaran tersebut diminta agar BKPSDM bersama OPD terkait untuk segera menghitung dan menyelesaikan dalam beberapa hari ini.

"Jika memang tidak bisa dianggarkan dan dibayarkan gajinya, khususnya tenaga nakes yang tersebar di Puskesmas yang ada di Kabupaten Karimun agar segera dicarikan solusinya atau dicarikan pengganti.Sehingga pelayanan kesehatan mulai dari Bidan PTT dan dokter PTT yang bertugas di desa tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

Editor: Yudha