Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidikan Kasus Lampu Hias MTQ Belum Ada Kejutan, Kejari Batam Periksa Distributor Phillips
Oleh : Roni Ginting
Senin | 04-05-2015 | 15:03 WIB
tengku_firdaus_-_kasi_pidsus_kejari_batam.jpg Honda-Batam
Tengku Firdaus, Kasi Pidsus Kejari Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional meski dua tersangka sudah dijebloskan ke penjara. Namun, kejutan dari hasil penyidikan yang dijanjikan pihak Kejari Batam belum juga terlihat.

"Kejutannya nantilah, sabar," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Tengku Firdaus, Senin (4/5/2014).

Dia menjelaskan, saat ini Kejari masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Brahmato, Marketing Manajer PT Altech Creasindo selaku distributor lampu merek Phillips, merk lampu yang seharusnya dipasang pada lampu hias MTQ Nasional.

"Saat ini sedang diperiksa saksi dari PT Altrech Creasindo," kata Firdaus. (*)

Editor: Roelan