Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Dabo Diringkus Polisi
Oleh : Nur Jali
Senin | 04-05-2015 | 08:57 WIB
maling_dabo.jpg Honda-Batam
Ki dan Kr, dua pencuri spesialis rumah kosong saat diamankan di Mapolsek Dabosingkep.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Polsek Dabosingkep meringkus dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Dabosingkep yang salah satu pelakunya merupakan residivis kasus pembunuhan. 

Pelaku Ki (27) yang merupakan residivis kasus pembunuhan tersebut ditangkap lebih awal pada Jumat (17/4/2015). Kemudian polisi mengamankan Kr (20) pada Rabu (24/4/2015).

Kapolsek Dabosingkep AKP Syafrudin Anwar mengatakan Kedua pelaku ini sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi. Dari pengakuan sementara kedua pelaku, mereka telah membongkar sebanyak delapan rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya. 

Kedua pelaku ini sudah melakukan aksinya sudah cukup lama, namun karna minimnya laporan masyarakat sehingga polisi sulit menangkap kedua pelaku.

"Mereka kita tangkap di dua tempat berbeda, dan keduanya mengaku telah membongkar di 8 TKP, lima rumah diantaranya yang mendapatkan hasilnya, 3 lagi tidak, karena rumah kosong tidak dihuni," ungkap Syafrudin Anwar, Minggu (3/5/2015).

Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamakan barang bukti berupa satu unit laptop yang dicuri di daerah Pasir Putih, satu buah ponsel Samsung dicuri di Pasir Kuning, sementara hasil pencurian lainnya hingga saat ini belum dapat ditemukan.

Kedua pelaku pencurian ini akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Syafrudin juga agar masyarakat tetap waspada terhadap pencurian yang kemungkinan akan ada kelompok lainnya.

"Kita berharap masyarakat cepat melapor jika, menemukan kejahatan kehilangan atau lainnya di lingkungannya, karna dengan kondisi ekonomi saat ini bukan tidak mungkin ada kelompok lainnya yang melakukan tindakan kriminal," ungkapnya. 

Editor: Dodo