Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Disiplin, Puluhan Pegawai Pemko Tanjungpinang Terancam Sanksi
Oleh : Habibi
Senin | 27-04-2015 | 18:00 WIB
2015-04-27 18.06.43.jpg Honda-Batam
Sejumlah PNS yang terlambat pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (27/4/2015).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekitar 70 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terancam sanksi akibat tidak disiplin. Puluhan pegawai itu datang terlambat pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (27/4/2015).

"Jika pegawai selalu mengabaikan kewajibannya sebagai abdi negara, maka pemerintah juga memiliki wewenang memotong haknya. Untuk itu, mereka harus seimbang dalam menjalankan kewajiban dan menuntut hak. Jika tidak, ya kami bisa saja memotong hak mereka," ancam Riono, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang.

Riono menyesalkan keterlambatan para pegawai tersebut. Seharusnya, keterlambatan dapat diantisipasi dengan manajemen waktu yang baik. "Apapun alasan mereka, tidak bisa kami terima. Hal-hal seperti ini harus bisa diantisipasi," ujar Riono.

Evaluasi terkait kinerja aparatur dikatakan Riono selalu dilakukan. Tidak hanya terkait evaluasi terhadap pelaksanaan upacara, tapi juga di ranah lainnya.

Sementara Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap pegawai yang masih tidak disiplin, namun tidak boleh lantas menghukum tanpa mengetahui penyebab ketidakdisiplinan pegawai. "Yang penting pembinaan terus berlanjut," ujarnya. (*)

Editor: Roelan