Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertanyakan Izin Gelper yang Berbau Judi, Besok Gustian Riau Dipanggil Polisi
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 15-04-2015 | 18:15 WIB
kapolresta_barelang_asep_syafrudin.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Resor Kota Barelang akan memeriksa Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, Gustian Riau, pada Kamis (16/4/2015) besok. Pemanggilan itu terkait perizinan untuk lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) yang ditemukan unsur perjudian di dalamnya.

"Ada beberapa lokasi gelper yang kita gerebek, seperti lokasi gelper tak berizin yang berada di Kepri Mall belum lama ini. Dia (Gustian, red) akan di-BAP sebagai saksi ahli," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, Rabu (15/4/2014) sore.

Pemanggilan dan pemeriksaan ini, kata Asep, secara umum memang berhubungan dengan kewenangan pihak BPM-PTSP yang memberikan izin operasi gelper di Kota Batam. Sejumlah lokasi gelper yang mengaku punya izin dari BPM-PTSP belakangan terindikasi melakukan praktik perjudian.

Asep mencontohkan, gelper Cinderella yang digerebek jajaran Polda Kepri bersama Polresta Barelang beberapa waktu lalu karena ditemukan unsur judi di dalamnya. "Kita akan menindak tegas jika memang ditemukan perjudian di dalamnya. Kita juga akan mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang sudah dilakukan BPM-PTSP," tegas Asep.

Sementara itu, hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, lokasi-lokasi gelper yang mulai marak kembali beroperasi ini bermodus tidak menukarkan uang di lokasi, namun dengan hadiah. "Karena itu, ini sedang kita dalami betul bagaimana permainan dan modus yang dilakukan sekarang. Anggota tetap ditugaskan di lapangan untuk memonitornya," pungkas Asep. (*)

Editor: Roelan