Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dimusnahkan Polisi, 356 Gram Sabu Ini Sempat Disimpan di Anus Saat Diselundupkan
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 15-04-2015 | 14:58 WIB
sabu anus.jpg Honda-Batam
Sabu selundupan dari Malaysia saat dimusnahkan di Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, memusnahkan sebanyak 356 gram narkoba jenis sabu, Rabu (15/4/2015). Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan petugas Pelabuhan Internasional Batam Center, beberapa waktu lalu.

Narkoba tersebut saat dibawa tersangka berinisial Ha dari Malaysia, dengan cara memasukkan ke dalam lubang anusnya. Setiba di dalam kapal, barang haram itu dikeluarkan paksa dan disimpan dalam tas ransel. Begitu tiba di Pelabuhan Batam Center, petugas mendeteksi adanya narkoba saat melewati pintu X-Ray.

"Sabut tersebut dijadikan lima bungkus atau paket. Modusnya, disembunyikan di lubang anus saat mau masuk kapal di pelabuhan Malaysia. Kemudian di atas kapal dikeluarkan. Kemudian disimpan di dalam tas ransel miliknya," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, Rabu (15/4/2015).

Dari 356 gram sabu teresebut lanjutnya, diambil sebanyak 22 gram untuk pengujian laboratorium  serta unuk barang bukti di pengadilan nantinya, sehingga total bersih yang dimusnakan sebanyak 324 gram.

"Semua berkasnya sudah lengkap, makanya dimusnahkan dan sebagian disisihkan untuk tes laboratorium dan barang bukti di persidangan nanti," tambahnya.

Sementara tersangka sendiri berperan ebagai kurir yang dibayar oleh gembong narkoba di Malaysia. "Tersangka dibayar Rp 3 juta. Rencananya akan dibawa ke Medan," pungkas Irham.

Editor: Dodo