Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumlah Pasangan yang Urus Akte Nikah di Batam Meningkat
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 15-04-2015 | 14:26 WIB
jamaris,_kabid_capil_batam.jpg Honda-Batam
Jamaris, Kabid Catatan Sipil Disdukcapil Kota Batam. (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengurusan akte nikah non-Islam di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam meningkat. Jika pada 2014 rata-rata hanya 200 pasangan per bulan, namun pada tahun ini melonjak jadi 500 pasangan per bulan!

"Tahun 2014 masyarakat yang mengurus akte nikah hanya standar jumlahnya, per bulan hanya 200 pasangan yang dilakukan sidang. Tapi tahun ini hampir menembus angka 500 pasangan per bulan. Kami pun sampai kewalahan," kata Jamaris, Kabid Catatan Sipil Disdukcapil Kota Batam  kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (15/4/2015) siang.

Banyakanya jumlah pengurusan akte nikah ini pun membuat program sidang pada hari Sabtu yang merupakan hari libur bagi PNS. "Bagaimana lagi, dalam seminggu rata-rata kami menyidangkan 70 pasangan," katanya.

Berdasarkan catatan Disdukcapil, setidaknya ada 336 akte yang telah dikeluarkan pada Januari. "Februari 428 pasangan yang kita sidangkan. Sementara Maret 487 pasangan. Angka itu paling tinggi dalam pengurusan akte nikah selama pengurusan," ujarnya.

Tingginya pengurusan akte nikah ini, kata Jamaris, lantaran salah satu syarat pembelian barang seperti rumah maupun kendaraan harus melampirkan surat nikah. "Apalagi sebentar lagi penerimaan siswa baru. Persayaratannya juga harus melampirkan akte nikah," ujarnya. (*)

Editor: Roelan