Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bakal Ditertibkan, Pemko dan BP Batam Segera Data Ulang Jumlah Ruli
Oleh : Gokli
Rabu | 15-04-2015 | 10:57 WIB
ruli_pln.jpg Honda-Batam
Penggusuran ruli di kawasan Batam Centre beberapa waktu lalu. Pemerintah akan lakukan pendataan untuk memindahkan penduduk ruli ke permukiman yang layak.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah liar (ruli) di Kota Batam pada akhirnya tetap akan ditertibkan, dan penduduknya akan direlokasi ke tempat yang lebih layak seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa) maupun Kavling Siap Bangun (KSB).

Memang belum bisa dipastikan kapan penertiban itu dilakukan, BP Batam yang memiliki kewenangan mengelola lahan sedang berupaya mendata ulang jumlah ruli di Kota Batam.

"Data pasti jumlah ruli di Batam, yang kita miliki belum ada. Akan dilakukan pendataan ulang," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwowo, belum lama ini.

Menurutnya, Ruli yang kian menjamur di Batam tidak mudah untuk ditertibkan, butuh kerjasama antara Pemerintah Kota dengan BP Batam. Lainnya, perilaku masyarakat yang tinggal di ruli belum memiliki pemahaman yang baik mengenai tempat tinggal yang nyaman, sehingga mereka tetap bertahan di ruli, kendati suatu saat akan tergusur seiring berkembangnya pembangunan di Batam.

"Ketika masyarakat yang tinggal di ruli mendapat Kavling Siap Bagun (KSB), tidak langsung dibangun, malah dijual ke warga lain. Mereka kembali tinggal di ruli," kata dia.

Selain koordinasi untuk melakukan pendataan, sambung Djoko, BP Batam juga meminta Pemerintah Kota untuk sama-sama mencarikan solusi bagi masyarakat yang tinggal di ruli. Menurut dia, masyarakat yang tinggal di ruli akan dipindahkan ke Rusunawa, KSB, atau Rumah Sangat Sederhana (RSS).

"Tahun ini, BP Batam usulkan pembangunan dua twin blok rusunawa ke Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Kalau jadi, rencananya dibangun di daerah Tanjunguncang," jelasnya.

Di lain kesempatan, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan juga mengaku tidak mengetahui berapa jumlah ruli yang ada di Batam. Tetapi, katanya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BP Batam untuk melakukan pendataan dan penertiban.

"Sudah koordinasi dengan BP Batam. Penduduk ruli akan dipindah ke rusunawa," ujarnya.

Masih kata Dahlan, sampai tahun 2040, sedikitnya harus ada 300 twin blok Rrusunawa di Batam. Sementara, sampai tahun 2015 ini yang sudah terbangun baru sekitar 55 twin blok.

Kekurangan twin blok itu, sambung Dahlan, sudah diusulkan kepada Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Provinsi Kepri, dan BP Batam. Tak hanya itu, ia juga memikirkan untuk membangun rusun menggunakan APBD Kota Batam.

"Kita butuh kerjasama dengan BP Batam, agar persoalan ruli ini bisa teratasi," tutupnya.

Editor: Dodo