Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Anambas Telat Sampaikan LKPj APBD Tahun 2014
Oleh : Nursali
Rabu | 15-04-2015 | 08:01 WIB
Bupati_Kepulauan_Anambas,_Tengku_Mukhtaruddin_saat__menyampaikan_LKPJ_APBD_Tahun_2014_di_gedung_DPRD_Anambas..JPG Honda-Batam
Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin, saat  menyampaikan LKPj APBD tahun 2014 di gedung DPRD Anambas. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) APBD tahun 2014 Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin, lambat disampaikan. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, LKPj itu wajib disampaikan paling lama tiga bulan setelah masa berakhir APBD.

Mukhtaruddin beralasan, keterlambatan tersebut dikarenakan kesibukan Pemkab dan DPRD Anambas. Namun, katanya, pemerintah telah memberikan LKPj secara tertulisnya kepada DPRD pada akhir Febuari 2015 lalu.

"Makanya baru sekarang kita lakukan sidang paripurna penyampaian LKPj tahun 2014 ini," kata Mukhtaruddin, di gedung DPRD Anambas, Tarempa, Selasa (14/4/2015).

Dalam LKPJ tersebut Mukhtaruddin menyampaikan pemerintah daerah telah melaksanakan 24 urusan wajib, 186 program dan 491 kegiatan. Namun anggaran defisit sekitar Rp356 miliar (Baca: Inilah Gambaran Pengurangan BDH, DAK Dan Dana Penyesuaian dan Dana Desa di Kepri)

"Untuk tahun ini seperti pembangunan water front city (WFC) tidak bisa dilanjutkan penimbunannya karena anggaran kita yang defisit," terang Mukhtaruddin. (*)

Editor: Roelan