Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama 2015, Ditpam BP Batam 10 Kali Tangkap Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 14-04-2015 | 14:35 WIB
ditpam_duriangkang.jpg Honda-Batam
Ditpam BP Batam saat menertibkan bangunan ilegal di kawasan Dam Duriangkang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama tahun 2015, Direktorat Pegamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan Batam sudah sepuluh kali berhasil menangkap aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung, terutama di Dam Duriangkang.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengamanan Lingkungan BP Batam, Sarjono saat melakukan penertiban bangunan dan kegiatan ilegal di Dam Duriangkang, Sabtu (11/4/2015).

"Dalam tahun 2015 saja Ditpam sekurangnya sudah menangkap 10 kali aktivitas illegal logging di hutan-hutan lindung khususnya hutan Duriangkang," kata Sarjono.

Saat penertiban, dikerahkan 90 personil dari tim gabungan melakukan penertiban rumah, pondok, kandang ternak, kebun, kerambah dan kegiatan ilegal lainnya di daerah resapan air Duriangkang.

Ia menjelaskan, penertiban dilaksanakan untuk menjaga dan membersihkan catchment area. Waduk Duriangkang merupakan waduk terbesar yang menyumbang paling banyak untuk menyuplai kebutuhan air masyarakat Batam.

Saat ini kondisi Dam Duriangkang terjadi penurunan debit air. Apabila terus dibiarkan akan mempengaruhi kualitas air akibat aktifitas ilegal baik tercemar limbah kotoran ternak babi, ayam, pakan ternak maupun pestisida. Endapan lumpur semakin meningkat akibat penggemburan tanah dan penebangan kayu akan semakin membuat waduk menjadi dangkal.

"Adapun kegiatan ilegal seperti ilegal loging, peternakan di pinggir waduk, dan tambak-tambak akan mempengaruhi debit air dan kualitas air tentu menjadi tercemar," ujar Sarjono.

Lanjutnya, sejak dua bulan terakhir tim gabungan telah berkoordinasi dalam rangka persiapan kegiatan penertiban dan penertiban akan dilakukan selama beberapa bulan ke depan.

Selain itu, Ditpam selalu melakukan kegiatan patroli rutin dan menyosialisasikan serta memberikan peringatan kepada warga yang memiliki usaha atau aktivitas di Duriangkang.

"Pada penertiban tersebut tim gabungan sudah menertibkan 18 rumah liar termasuk pondok, ternak, dan kebun milik warga," tutupnya.

Editor: Dodo