Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

JCH Asal Lingga Kena Biaya Tambahan Rp3 Juta
Oleh : Nur Jali
Selasa | 14-04-2015 | 11:11 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Lingga dikenakan biaya tambahan non-BPIH sebesar Rp 3 juta per jemaah. Alasan penambahan biaya non-BPIH ini karena melemahnya rupiah terhadap dolar.

Salah satu keluarga JCH asal Singkep membenarkan bahwa orangtuanya dikenakan biaya tambahan Rp3 juta, namun biaya tersebut menurutnya disampaikan oleh panitia haji untuk keperluan tambahan biaya di luar BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) untuk mengantisipasi kenaikan ongkos jamaah haji, akibat melemahnya rupiah.

"Ya benar, orangtua saya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp3 juta per jemaah, dari BPIH mengatakan kalau uang itu untuk mengantisipasi kenaikan nilai dolar sekarang," kata salah satu keluarga JCH yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (14/04/2015).

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Jaya Atmajariya, mengatakan untuk biaya haji dapat dikonfirmasikan Kantor Kementerian Agama setempat sebagai penyelenggara ibadah haji di daerah. Menurutnya kalaupun ada tambahan, kemungkinan untuk keperluan tambahan biaya haji.

"Mungkin untuk BPIH tahun 2015, untuk lebih jelasnya boleh ditanyakan ke Kantor Kemenag Lingga sebagai penyelenggara haji di daerah kabupaten lingga," kata Jaya Atmajariya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, salah satu pengurus haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Abdurrokhman ketika dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini belum ada tambahan biaya haji.

"Sampai saat ini belum ada tambahan, kita masih menunggu hasil sidang DPR RI tentang penetapan BPIH tahun 2015," ungkapnya.

Sementara itu mengenai adanya tambahan sebesar Rp 3juta per jemaah, sumber di Kantor Kementerian Agama mengatakan, tambahan tersebut di luar tanggung jawab mereka dan itu merupakan kesepakatan para jemaah calon haji.

"Itu bukan tanggung jawab kami, karena itu kesepakatan kalau nilainya juga kami tidak tahu," ungkap sumber tersebut.

JCH asal Kabupaten Lingga yang akan diberangkatkan sebanyak 45 orang. Mereka ini rata-rata mendaftar pada tahun 2005, setiap jamaah ini pada waktu itu dikenakan biaya sebesar Rp 30 juta per orang sesuai tarif saat itu.

"Karena ini untuk ibadah kami ikut saja, kalau memang nanti ada kesalahan biarlah panitia yang menanggungnya, yang penting ibadah kami lancar," kata salah satu JCH saat dikonfirmasi masalah ini. 

Editor: Dodo