Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Biang Kerusakan Jalan, Warga Kopkar PLN Stop Aktivitas Truk Pengangkut Tanah
Oleh : Hadli
Senin | 13-04-2015 | 09:52 WIB
stop truk.jpg Honda-Batam
Belasan truk milik PT Silma yang distop warga Perum Kopkar PLN karena menjadi biang kerusakan jalan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan warga Perumahan Kopkar PLN Batam Center mengamuk. Sebanyak 13 unit dump truck milik PT Silma yang dioperasikan malam hari untuk aktivitas reklamasi Pantai Belian hampir dibakar, Sabtu (11/4/2015) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Emosi warga memuncak karena jalan yang sudah dibangun dan diperbaiki berulang kali oleh Pemerintah Kota Batam mengalami kerusakan parah akibat lalu lalang dump truck PT Silma siang dan malam. Selain itu, warga juga mengeluhkan sesak nafas akibat debu.

"Hentikan truk itu, bakar truknya, tidak ada kata ampun lagi," teriak ratusan warga yang menyetop setiap truk PT Silma melintas di jalan tersebut. 

Nasrul, Ketua Rukun Warga (RW) setempat mengatakan, aksi yang dilakukan warganya dilakukan secara spontanitas. Warga, tambahnya sudah lama kesal dengan aktivitas yang dilakukan didepan perumahan tersebut. Selain merusak jalan, sopir dump truck PT Silma melintas dengan kecepatan tinggi. 

"Setiap melintas sopir-sopir ini tidak memperhitungkan pengguna jalan lain, termasuk warga disini. Pada saat cuaca panas debu menumpuk di rumah-rumah warga hingga mengggu pernafasan. Saat hari hujan, jalan yang sudah rusak oleh aktivitas ini menjadi becek. Akibatnya sudah banyak kendaaan yang kecelakaan," katanya. 

Ia mengatakan, kerja yang dilakukan tidak pandang waktu, siang dan malam dump truck terus beroperasi. Warga, katanya juga menuntut PT Silma memperbaiki jalan dan mennghentikan aktivitasnya.  

"Sebelum jalan diperbaiki (beton dan di aspal) warga meminta jangan beroperasi lagi. Saya tidak dapat mencegah jika perusahaan tetap mengoperasikan kendaraannya melintas di jalan ini," ujarnya. 

Belasan sopir dump truk PT Silma tidak bisa berbuat apa-apa saat ratusan warga meminta mereka berhenti. Menurut mereka yang mengawasi dan keputusan ada pada pemilik Perusahaan. 

"Silahkan hubungi bos saya. Saya cuma pekerja. Saya tidak tahu apa-apa," kata Regar. 

Reklamasi Pantai Belian, tidak hanya dikeluhkan warga perumahan Kopkar PLN. Sebelumnya, warga Kampung Tua Belian dan di Keurahan Sambau juga mengeluhkan hal tersebut, karena telah merusak bakau dan terumbu karang yang mengakibatkan pendapatan melayan menyusut drastis. 

Kapolsek Batam Kota Kompol Yoga Buanadipta yang turun ke lokasi sempat kewalahan menghadapi warga. Oleh karenanya ia meminta kepada para sopir untuk tidak mengoperasikan kendaraannya terlebih dahulu.

"Saya harap tidak ada truk yang dioperasikan lagi. Saya sudah bicara dengan Ketua RW dan meminta masyarakat tidak anarkis. Biarlah masalah ini diselesaikan dengan baik baik,” ujar Yoga. 

Warga juga menantang Kapolsek Batam Kota untuk mengusut kasus penimbunan yang dilakukan PT Silma secara ilegal. Selain itu, warga juga meminta Pemerintah mengambil sikap tegas, sebelum warga kembali bersikap.

Tidak lama berselang, setelah mendapat pengarahan dari ketua RW dan RT setempat warga mundur dengan sendirinya. 

Editor: Dodo