Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggajian Pegawai Honorer di Tanjungpinang Masuk dalam Anggaran Rutin Kantor
Oleh : Habibi
Sabtu | 11-04-2015 | 12:55 WIB
riono sekda batik diwwcara.jpg Honda-Batam
Riono, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang bakal biasa mengetatkan ikan pinggan. Hingga Jumat (9/4/2015) kemarin, mereka belum juga menerima gaji. Diduga, keterlambatan pembayaran tersebut akibat perubahan sistem pembayaran gaji.

"Kalau tahun lalu pakai sistem kontrak (LS), dan sekarang berubah menjadi sistem GU. Kalau pakai GU harus diselesaikan yang lama-lama. Misalnya, dianggarkan Rp100 juta. Di dalam Rp100 juta itu termasuk gaji honorer. Nah, itu baru bisa dicairkan lagi kalau yang Rp100 juta itu sudah capai 75 persen," kata Riono, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Jumat sore.

Perubahan prosedur tersebut diakuinya sedikit menghambat kelancaran proses pembayaran gaji honorer. Pasalnya, anggaran gaji termasuk dengan anggaran rutin kantor yang memang harus direalisasikan sebanyak 75 persen terlebih dahulu.

"Kalau gaji dibarengin dengan dana yang lain, tentu susah. Kalau belum 75 persen, maka harus menunggu pencairan selanjutnya," jelasnya.

Terkait banyaknya pegawai honorer yang belum gajian, Riono mengaku tidak tahu. Namun, dia mengakui bahwa memang masih banyak pegawai honorer yang belum menerima gaji pada bulan Maret, termasuk pegawai honorer di Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang.

"Tapi untuk bidang saya (Sekretariat Daerah, red) sudah saya telepon dan sekarang posisinya di DPPKAD. Mungkin Sabtu (hari ini, red) sudah ditransfer ke rekening masing-masing," ujar Riono.

Riono berharap, ke depan agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji honorer, diharapkan setiap SKPD sudah mengantisipasi hal itu sejak jauh-jauh hari. "Kalau memakai sistem LS memang tidak pernah ada masalah. Bulan depan akan membayar gaji, bulan ini sudah bisa diajukan dan langsung cair," terangnya. (*)

Editor: Roelan