Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua Komisi IV Yakin Bahasa Tak Jadi Kendala Selama Kunker ke Jerman dan Swiss
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 11-04-2015 | 09:47 WIB
Riki_Indrakari_-_batik.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kecakapan dalam berbahasa asing para anggota Komisi IV DPRD Batam yang akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, tepatnya Jerman dan Swiss, bersama dua Kepala SMKN Batam dan staf dari Dinas Pendidikan (Disdik) dinilai akan menjadi kendala untuk berkomunikasi di negara tujuan.

Namun, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari, memastikan soal kefasihan berbahasa asing tersebut tidak akan jadi kendala dan masalah untuk berinteraksi di negara Jerman dan Swiss.

"Tidak-lah, tak akan jadi kendala. Kan nanti akan ada orang dari kementerian juga yang akan mendampingi kita," kata Riki, Jumat (10/4/2015) sore.

Kunker di Jerman, Komisi IV bersama dengan Kepala SMKN 1 Batam akan menuju Vocational Education di Baden-Wurttemberg. Di sana nantinya akan dipersiapkan MoU antara SMKN 1 Batam dengan lembaga tersebut dan setelah itu langsung bertolak ke Swiss bersama dengan Kepala SMKN 2 Batam. (Baca: Tak Cuma ke Jerman, Komisi IV dan Dua Kepala SMKN di Batam Juga Kunjungi Swiss)

Menurutnya, sekolah di Jerman tersebut memiliki kerja sama antara pihak sekolah dengan sektor industri. "Ini kita lakukan untuk mempersiapkan peserta yang dapat bersaing dan berkompetisi dengan pemuda luar negeri guna menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dan AFTA (ASEAN Free Trade Area)," kata Riki.

Ketujuh anggota komisi IV yang akan terbang ke Jerman dan Swiss diantaranya adalah Riky Indra kari, Udin P Sihaloho, Ganda Tiur M. Simorangkir, Ides Madri, Fauzan, Uba Ingan Sigalingging dan Marlon Brando Siahaan.

Namun untuk Marlon Brando Siahaan belum bisa dipastikan untuk bisa ikut menyusul kabar pimpinan Partai Gerindra melarang kadernya yang duduk di kursi DPRD untuk kunker ke luar negeri.

Semantara itu, Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin, menjelaskan bahwa dari Disdik hanya mengikutsertakan satu stafnya saja karena larangan pemerintah pusat yang menggunakan dana APBD.

"Dari kita hanya satu saja yang ikut, mungkin salah satu staf kita lah karena kan menggunakan dana pribadi bukan APBD," jelas Muslim Bidin.

Sedangkan untuk kepala sekolah ia katakan akan menggunakan dana dari sekolah, yang katanya akan dikoordinasikan dengan komite sekolah.

Editor: Dodo