Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Jawaban Kadis KP2K Batam Soal Dugaan Pengelolaan Anggaran Fiktif Rp1,121 Miliar
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 10-04-2015 | 08:48 WIB
suhartini_-_kadis_kp2k_batam.jpg Honda-Batam
Suhartini, Kepala Dinas KP2K Kota Batam. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Batam, Suhartini, terkesan "cuek" dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Wali Kota soal pengelolaan anggaran fiktif sebesar Rp1,121 miliar. Menurutnya, kejanggalan itu karena kepala bidang (kabid) yang menangani kegiatan tersebut tak hadir dalam rapat koordinasi bersama pansus.

"Kejanggalannya karena kabid yang melaksanakan berhalangan hadir," tulis Suhartini melalui pesan singkat menjawab konfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis (9/4/2015) sore.

Dalam rapat koordinasi bersama Pansus LKPj Wali Kota, Dinas KP2K, kata Suhartini, dihadiri Wakil KP2. Penjelasan yang diberikan kepada pansus tidak lengkap, sehingga muncul anggapan terjadi kejanggalan.

"Itu saja. Nanti kabid yang menangani kegiatan tersebut akan membuat laporan rinci," kata Suhartini, tanpa menjelaskan kapan waktu tepatnya laporan soal penggunaan anggaran itu dibuat Kabid yang dimaksudnya.

Sementara, Ketua Pansus LKPj Wali Kota, DPRD Batam, Udin P Sihaloho, menjelaskan, pihaknya menemukan ada kejanggalan penggunaan anggaran program pertanian di Dinas KP2K Batam. Anggaran yang diduga dikelola secara fiktif itu sebesar Rp1,121 miliar lebih, terdiri dari dana bantuan pemerintah Pusat sebesar Rp1,021 miliar lebih, dengan dana pendamping dari APBD Batam tahun 2014 sebesar 10 persen atau sekitar Rp100 juta lebih.

Adapun alasan Pansus LKPj Wali Kota menilai terjadi kejanggalan, akibat tidak adanya lahan pertanian di Kota Batam. Lainnya, realisasi penyerapan anggaran program pertanian itu sudah mencapai 64 persen atau sekitar Rp600 juta lebih, tanpa perincian.

"Ini sangat janggal. Dinas KP2K mengakui tak ada lahan pertanian di Batam. Tetapi, penyerapan anggaran bisa direalisasikan. Dihabiskan ke mana dana itu? Sampai sekarang Pansus belum dapat jawaban," papar Sekretaris Komisi IV DPRD Batam itu.

Diberitakan sebelumnya, Pansus LKPj Wali Kota Batam menemukan ada kejanggalan terkait pengelolaan anggaran yang diduga fiktif. Temuan kejanggalan pengelolaan anggaran terjadi di Dinas KP2K Kota Batam. Tak tanggung-tanggung, nilai anggaran yang diduga fiktif itu mencapai Rp1,121 miliar, terdiri dari Rp1,021 miliar bantuan pemerintah Pusat dan 10 persen dari APBD Batam tahun 2014 sebagai dana pendamping atau setara Rp100 juta. (Baca: Dinas KP2K Batam Kelola Anggaran secara Fiktif Rp 1,1 Miliar). (*)

Editor: Roelan