Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Hasil Pembalakan Liar, Polres Lingga Amankan Kayu 160 Ton di Kerandin
Oleh : Nurjali
Senin | 06-04-2015 | 08:07 WIB
kayu_kerandin.jpg Honda-Batam
Kapal beserta kayu yang diamankan saat berada di Pelabuhan Lingga Timur. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kepolisian Resor Lingga mengamankan 160 ton kayu balok yang diduga dari hasil pembalakan liar di Kabupaten Lingga di Desa Kerandin, Kecamatan Lingga Utara, pada Rabu (1/4/15) lalu. Selain mengamankan kayu jenis campuran itu, polisi juga mengamankan kapal kayu 50GT, KM Kembang Jaya.

"Saat dilakukan pengecekan, surat-surat kapal lengkap, tapi kayu tersebut tanpa dokumen. Awalnya pemilik kayu mengatakan kalau kayu tersebut memiliki dokumen yang lengkap dari Dinas Kehutanan. Setelah dilakukan kroscek, Dinas Kehutanan Lingga menyangkal kayu tersebut memilik dokumen lengkap dari mereka," kata Kapolres Lingga, AKBP Surisman, melalui Kasat Reksrim Polres Lingga, AKP Effendri Ali, Minggu (4/5/2015).

Selain mengamankan barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan dua orang saksi yaitu Basri yang merupakan nahkoda kapal Kembang Jaya dan juga Yumi sebagai pemilik kayu tersebut.

Tangkapan kali ini merupakan kasus yang kelima kali sejak akhir 2014 hingga awal 2015 ini. Tersangka yang diamankan dari pada penangkapan kali ini sebanyak 12 orang, barang bukti bersama tersangka sudah diamankan guna dilakukan proses lebih lanjut. (*)

Editor: Roelan