Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kritik Mendiang Lee Kwan Yew, Remaja Singapura Terancam Tiga Tahun Penjara
Oleh : Redaksi
Selasa | 31-03-2015 | 14:35 WIB
amos_yee_bbc.jpg Honda-Batam
Amos Yee yang ditemani ayahnya saat ke pengadilan. (Foto: BBC)

BATAMTODAY.COM, Singapura - Seorang remaja Singapura terancam hukuman penjara selama tiga tahun karena memasang video yang mengkritik bapak pendiri Singapura, mendiang Lee Kuan Yew. Amos Yee, nama pemuda itu, ditahan sesaat setelah pemakaman Lee Kuan Yew, pada Minggu (29/3/2015), dihadapkan pada pengadilan dengan tiga dakwaan.

Ketiga dakwaan itu meliputi niatan mencederai perasaan orang dalam hal agama atau ras secara sengaja, menyebarkan materi yang tidak sopan, dan pelecehan. Jika terbukti, remaja berusia 16 tahun itu bisa dikenai denda serta hukuman penjara sampai tiga tahun.

Di luar ruang sidang, ayah remaja tersebut meminta maaf kepada Perdana Menteri Lee Hsien Loong yang merupakan putra mendiang Lee Kuan Yew.

Amos Yee memasang video berdurasi 8 menit 38 detik di YouTube dan kini sudah dihapus setelah ditonton orang puluhan ribu kali. Dalam videonya, Yee mengkritik aturan-aturan ketat di Singapura yang dikeluarkan mendiang Lee semasa berkuasa.

Dia juga menantang Perdana Menteri Lee Hsien Loong menuntutnya dan mengeluarkan pernyataan yang menghina agama Kristen.

Kelompok pembela hak media, Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ), menyebut penahanan Yee menandai pembatasan yang dilakukan pemerintah Singapura terhadap jurnalis. "Kami menyerukan kepada aparat untuk membebaskan Amos Yee sesegera mungkin dan melakukan reformasi atas aturan Singapura yang membatasi media," kata juru bicara CPJ Asia, Bob Dietz. (*)

Sumber: BBC