Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tukar Voucher dengan Uang di Toilet, Gelper Cinderella di Nagoya Hill Digerebek Polisi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 31-03-2015 | 08:28 WIB
gelper cinderella gerebek.jpg Honda-Batam
Orang-orang yang diamankan saat penggrebekan lokasi gelper di Nagoya Hill, Senin malam. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gelanggang permainan elektronik (gelper) Cinderella yang berada di ruko Mall Nagoya Hill LG Blok X nomor 11 Lubukbaja, Batam, digerebek jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepri bersama Polresta Barelang, Senin (30/3/2015) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Dipimpin Dirkrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Cahyono, dan Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, sebanyak 21 orang beserta barang bukti berupa uang, ponsel, voucher, koin dan tiket serta lainnya diamankan. Meski memiliki izin, di lokasi tersebut tertangkap tangan adanya praktik perjudian.

Dirkrimum melalui Kasubdit III Ditkrimum Polda Kepri, AKBP Asrial, mengatakan, lokasi tersebut digerebek setelah dilakukan pengintaian sejak pukul 18.00 WIB. Baru pada sekitar pukul 21.30 WIB dilakukan penggerebekan karena terbukti adanya penukaran voucher dengan uang di toilet dekat lokasi.

"Lokasi sudah kita intai sejak sore. Ditemukan unsur perjudian. Modusnya, penukaran voucher dengan uang dilakukan di toilet dan tertangkap tangan oleh anggota. Kalau izinnya ada," kata Asrial di lokasi, usai pengrebekan, Senin malam.

Dia menjelaskan, 21 orang yang diamankan tersebut terdiri dari satu orang pemilik, tiga wasit, lima staf serta 10 orang pemain. "Ada uang yang diamankan dari tangan pemain yang menukarkan voucher di toilet tersebut. Juga ada uang di kasir. Lokasi ini baru buka beberapa minggu ini," tambahnya.

Untuk proses lanjutnya, akan ditangani pihak Polda Kepri. "Kita lihat dulu hasil pemeriksan nanti. Jika benar ada unsur judi, kita sangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya.

Sementara itu, data yang di dapat di lapangan, lokasi tersebut dibiayai oleh waga Singapura berinisial Pt yang mengatasnamakan kepada warga Batam berinisial AB alias A.

Pantauan di lokasi, satu kasir dan tiga wasit yang diamankan merupakan perempuan dengan inisial D, Ia, E serta In. Sedangkan dari 10 pemain yang diamankan terdiri dari enam laki-laki dan empat perempuan. Bahkan, satu pemain perempuan sudah berumur 50 tahunan.

Penggerebekan ini bertolak belakang dengan pernyataan Joni Pakun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Game Anak dan Keluarga (Apegma) yang menyebut gelanggang permainan elektronik (gelper) di Batam yang selama ini kerap digerebek polisi karena tidak memiliki izin dan terdapat unsur judi, kini mulai banyak yang beroperasi kembali. Ditenggarai telah memiliki izin, lokasi tersebut juga tidak ditemukan lagi adanya unsur perjudian. (Baca: Nah, Kini Gelper di Batam Disebut Sudah 'Ramah Anak')

"Gelper yang buka sekarang sudah beda. Hasil evaluasi dan evaluasi yang kita lakukan beberapa akhir-akhir ini, gelper yang buka dan sudah bergabung dengan asosiasi, tidak ditemukan lagi adanya pelanggaran, seperti tidak memiliki izin atau unsur perjudian dan lain sebagainya. Sekarang semua sudah terakomodir," kata Joni Pakun, Ketua Umum Apgema, Jumat (20/3/2015) sore.

Editor: Roelan