Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Maling Kemudi Pompong Dibekuk Warga Kawal
Oleh : Harjo
Senin | 30-03-2015 | 19:18 WIB
ilustrasi_borgol.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dua orang pria masing-masing Syamsudin (33) dan Fernando (15), tertangkap tangan oleh A Lang, warga Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunungkijang, pada saat membawa barang hasil curiannya pada Sabtu (28/3/2015) malam. Saat itu, keduanya tengah membawa kemudi pompong milik Joni, warga Kelurahan Kawal.

"Warga Kawal itu memergoki dua tersangka saat membawa barang hasil curiannya. Lalu warga tersebut langsung menangkap keduanya, dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Gunungkijang," kata Kapolsek Gunungkijang, Ajun Komisaris Polisi M Sibarani, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (30/3/2015).

Sibarani menyampaikan, akibat pencurian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta. Dari kasus pencurian tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, berupa kemudi pompong hasil curian dan barang bukti lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Gunungkijang dan menunggu proses hukum selanjutnya. (*)

Editor: Roelan