Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alami Lumpuh Sejak Lahir, Iw Nekat Jual Ganja Demi Kebutuhan Sehari-hari
Oleh : Romi Chandra
Senin | 30-03-2015 | 16:12 WIB
ganja disabel.jpg Honda-Batam
Iw, penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai pengedar ganja saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Iw (32), tersangka pengedar narkoba jenis ganja di Pulau Kasu, Belakangpadang yang dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, mengaku nekat menggeluti profesi tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-sehari.

Pasalnya, kondisi fisiknya yang tidak sempurna dan mengalami kelumpuhan sejak lahir, membuatnya tidak bisa bergerak layaknya orang lain. Ia beraktivitas juga harus dipandu kursi roda. Bahkan hasil jualan kelontong yang dia geluti tidak mampu memenuhi kebutuhan untuk istri dan empat orang anaknya.

Sebagai pangsa pasarnya, yakni anak-anak muda yang berada di daerah tersebut dan sudah digelutinya sejak lama. "Kondisi saya tidak sempurna dan tidak bisa bekerja maksimal. Makanya saya menggeluti profesi ini. Semua semata-mata untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata Iw saat ditanya pewarta, dalam ekspose di Mapolresta Barelang, Senin (30/3/2015).

Ia sendiri mengaku tidak pernah mengonsumsi barang tersebut, dan hanya mengedarkan saja. "Dulu saya memang bermain, dan berhenti. Sekarang mulai lagi profesi ini, karena kebutuhan sehari-hari mendesak," tuturnya.

Informasi gelagatnya mengedarkan narkoba tersebut, menurut Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, sudah lama diketahui sejak lama. Pihaknya mengetahui peredaran tersebut berkat informasi dari masyarakat.

Bahkan, polisi sudah sering mendatangi kediaman Iw, namun selalu tidak ditemukan barang bukti. "Kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Sudah sering didatangi, namun selalu tidak ditemukan barang bukti. Kali ini baru kita menemukan barang bukti dan langsung dibekuk," kata Irham.

Dijelaskan Irham, ganja tersebut sampai ke tangannya diantar oleh Za, yang lebih dulu diamankan Sat Narkoba dan saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Baloi, Batam, karena sedang menjalani persidangan.

Editor: Dodo