Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wanita Pemilik Orok di Hotel New Future Ini Akui Dipaksa Gugurkan Kandungannya
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 28-03-2015 | 16:52 WIB
ibu_orok.jpg Honda-Batam
Wanita berinisial D, ibu kandung janin yang ditemukan di Hotel New Future. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ibu kandung dari janin bayi yang ditemukan dalam toples di kulkas salah satu kamar Hotel New Future, yang diketahui berinisial D, saat ini masih ditahan di Mapolresta Barelang, terkait kasus narkoba. Namun ia juga tetap menjalani pemeriksaan di Polsek Lubukbaja terkait penemuan janinnya tersebut.


Saat ditemui pewarta, D mengakui bahwa janin tersebut bakal calon buah hatinya bersama Dd, pasangannya yang ikut ditangkap Satuan Narkoba Polresta Barelang. Bahkan, ia juga mengaku dipaksa untuk menggugurkan karena Dd sudah beristri dan tidak mau ambil risiko perselingkuhannya terbongkar.

"Saya memang dipaksa untuk menggugurkannya. Awalnya saya mau, tapi setelah diperiksa dan kandungan saya sehat, saya memutuskan untuk merawatnya," kata D, Sabtu (28/3/2015). (Baca: Ibu dari Orok dalam Kulkas Hotel New Future Ternyata Sudah Dibekuk Sat Narkoba Polresta Barelang).


Namun karena dia juga mengkonsumsi narkoba bersama Dd yang sama-sama warga Belakangpadang, serta sebelumnya meminum obat-obatan untuk menggugurkan kandungan, membuat janinnya yang sudah berusia tujuh bulan tidak dapat dielamatkan dan meninggal.

D bersama Dd akhirnya mendatangi salah satu tenaga medis di kawasan Batuaji untuk mengeluarkan paksa janin tersebut pada 3 Maret lalu. "Awalnya perut saya terasa sakit. Begitu diperiksa, ternyata janin saya sudah meninggal sehingga harus dikeluarkan paksa. Kami mendatangi salah satu bidan di Batuaji," terang D.

Pengeluaran paksa janin tersebut ternyata berhasil, dan D kembali membawanya ke hotel yang disewa dengan sistem long stay (kontrak selama sebulan) karena merasa kebingungan harus dikuburkan dimana.

"Saya bingung harus dikuburkan di mana, makanya dibawa ke hotel lagi. Selama dua minggu saya tidur bersama janin itu yang disimpan dalam kulkas. Sampai akhirnya saya bersama Dd ditangkap karena kasus narkoba ini tanggal 19 Maret kemarin," tambahnya lagi.

Dari sikap dan cara berbicara wanita bertubuh kecil dan berparas lumayan cantik ini tidak terlihat mimik sedih dan penyesalan. Nada bicaranya sangat santai, seakan tidak terjadi apa-apa.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, mengatakan, D bersama pasangannya, Dd, saat ini harus menjalani pemeriksaan terhadap dua kasus dan penanganannya berbeda.

"D terlibat dua kasus yang berbeda. Soalnya janin yang dilahirkan paksa itu memang diakui bahwa Dd telah memaksa D untuk menggugurkannya. Sementara pengakuan dari D, ia ingin mempertahankan janin tersebut. Penyelidikan terus dilakukan," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan