Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fasum Dibangun Rumah

Warga Taman Buana Indah Demo Developer
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 02-07-2011 | 14:39 WIB
lahan_buana.JPG Honda-Batam

Rebutan Lahan - Wakapolsek Batam Kota, AKP T Manihuruk memantau langsung lokasi yang merupakan lahan fasum warga Perumahan Taman Buana Indah yang kini hendak dibangun pihak developer (Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Puluhan warga Perumahan Taman Buana Indah, Sei Panas  melakukan unjuk rasa menuntut pihak developer PT Gozali Yucholin Sakti menghentikan pekerjaan pembangunan bangunan perumahan baru di lokasi yang selama ini dianggap sebagai lahan fasilitas umum (fasum) di perumahan tersebut, Sabtu, 2 Juli 2011 sekitar pukul 10.00 WIB.

Protes warga itu dilakukan karena pihak developer telah melanggar kesepakatan tentang pengadaan fasum yang merupakan hak warga di perumahan tersebut ketika hendak menempati perumahan sekitar tahun 1996. Warga menganggap lahan yang sedang dibangun sekarang ini adalah lahan pengganti fasum yang lama yang telah dibangun ruko oleh pihak developer.

"Pihak developer telah melanggar kesepakatan bersama. Saat kami akan menempati perumahan ini, developer mengatakan fasum yang berada di depan perumahan adalah lahan fasum," ujar Herli Irawan, Tokoh masyarakat Perumahan Taman Buana Indah kepada batamtoday.

Herly menambahkan, selain itu pihak developer berjanji akan membangun dua pintu utama di perumahan, yakni satu pintu masuk dan satu pintu untuk akses keluar. Developer sendiri yang mengingkari dan di lahan fasum itu sekarang dibangun ruko dan sekarang telah dijual pada tahun 1998 lalu.

Warga menganggap lahan kosong yang sekarang hendak dibangun oleh developer adalah lahan pengganti fasum yang lama. Bahkan telah dilakukan beberapa kali perundingan dengan pihak developer namun tidak ada kata putus meskipun telah dimediasi dengan kuasa hukum dari pihak developer dan ketua RT/RW setempat sejak tahun 2008.

"Sudah tiga kali perundingan yang dilakukan tetapi tidak ada keputusan, dan hari ini kami meminta pihak developer untuk menyetop pekerjaan dengan menyegel lahan tersebut sampai ada kesepakatan bersama tentang lahan fasum yang seharusnya menjadi hak kami," terang mantan anggota DPRD Kepri Periode 2004-2009 ini.

Aksi penyegelan dan penyetopan pekerjaan lahan itu hampir terjadi kericuhan, namun tidak sampai terjadi sesuatu tindakan yang anarkis karena pihak kepolisian dari Polsek Batam Kota langsung terjun ke lapangan untuk menenangkan emosi warga.

Pihak Polsek Batam Kota yang dipimpin langsung Wakapolsek AKP T Manihuruk dapat menenangkan warga dan berjanji akan menfasilitasi warga untuk melakukan perundingan bersama dengan pihak developer dan segera akan dilaksanakan di Mapolsek Batam Kota.

"Kita akan menfasilitasi perundingan itu, senin pekan depan akan dilakukan perundingan di Mapolsek Batam Kota. Pihak developer tidak boleh melanjutkan pekerjaan sampai ada kesepakatan," ujar Manihuruk.

Setelah dapat ditenangkan oleh pihak kepolisian, akhirnya warga dapat menerima pesan yang disampaikan dan kembali ke rumah masing-masing.