Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Triwulan Pertama 2015, Kasus Anak Bermasalah Hukum di Kepri Meningkat
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 20-03-2015 | 12:55 WIB
agus_setiawan_bapas.jpg Honda-Batam
Agus Setiawan, Kasubsi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Triwulan pertama tahun 2015, kasus anak bermasalah dengan hukum (ABH) di Kepri cukup tinggi. Dominasi kasus terjadi di Kota Batam.

Agus Setiawan, Kasubsi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kepri mengatakan dari bulan Januari sampai akhir Maret 2015, anak bermasalah hukum mencapai 56 kasus.

"Dari 56 kasus tersebut, 80 persen terjadi di Batam kasus. Kasus yang menonjol itu pencurian dan kekerasan," kata Agus, belum lama ini.

Meningkatnya kasus ABH tersebut seharusnya menjadi perhatian semua pihak dan elemen masyarakat, terutama lingkungan keluarga yang memberikan perhatian lebih terhadap anak termasuk pembelajaran keagamaan.

"Jangan menyesal anaknya sudah masuk penjara, kalau sudah terjadi kan repot. Utamakan pencegahan dulu dari dini," harap Agus.

Selain itu ia mengatakan bahwa anak-anak kebanyakan hanya ikut-ikutan saja, pengaruh negatif dari orang dewasa.

"Dikhawatirkan kalau sudah dipenjara malah semakin nakal ikut dengan orang dewasa. Maka kita utamakan upaya diversi sebelum dilakukan peradilan," tutupnya.

Editor: Dodo