Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

24 BUJP di Batam, 17 Diantaranya Tak Terdaftar di Polda Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 01-07-2011 | 16:19 WIB

Batam, batamtoday - Direktur Bimbingan Masyarakat (Dir Bimnas) Polda Kepri, Kombes Ricky Wakano mengatakan, dari 24 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) diantaranya 17 BUJP tidak terdaftar di Polda Kepri maupun di Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi).

"Dari 24 BUJP diantaranya 17 tidak terdaftar di Polda Kepri dan di Abujapi," ujar Ricky Wakano, Dir Bimnas Polda Kepri, di Mapolda Kepri, 1 Juli 2011.

Ricky mengatakan untuk ke 17 BUJP yang tidak terdaftar, melalui instruksi Kapolda Kepri, Brigjen Raden Budi Winarso untuk segera mengurus izin di Mabes Polri.

"Intruksi Kapolda, ke 17 BUJP yang tidak terdaftar ini segera mengurus izin di Mabes Polri," ujarnya.

Ricky menambahkan, dari ke 17 yang tidak terdaftar ini, tidak termasuk PT Zito Sasa, dimana ketujuh satpam yang berjaga di Anggrek Mas 3 ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam pembunuhan Putri Mega Umboh.