Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Kantongi Izin, Polda Kepri Tetap Akan Tindak Tegas Jika Ada Perjudian di Gelper
Oleh : Hadli
Selasa | 03-03-2015 | 13:56 WIB
akbp_hartono_baru.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau menegaskan akan menindak tegas aksi perjudian, khususnya praktek gelanggang permainan (gelper) yang bermodus izin ketangkasan anak-anak yang dikeluarkan oleh Pemko Batam melaui Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP). 

"Menyikapi informasi kembali maraknya gelper, pada dasarnya operasinya Gelper harus dilengkapi perizinannya, dalam perizinan ada ketentuan-ketentuannya, diantaranya tidak berbau judi," ujar Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono kepada BATAMTODAY.COM, Senin (2/3/2015). 

Dari pantauan, sejauh ini gelper di sejumlah rumah toko (ruko), mall dan kawasan Harbour Bay belum tersentuh. Diduga, aktivitas perjudian di tempat-tempat seperti ini berkedok izin permainan anak-anak.

Seperti pantauan salah satu gelper Fantasi 2 di Nagoya Hill. Jika dilihat sekilas dari luar, tempat ini tak jauh beda dengan arena permainan anak-anak. Di situ ada permainan mobil-mobilan hingga ketangkasan menangkap boneka dan sejenisnya di dalam kotak permainan. (Baca: Gelper Berbau Judi Diduga Masih Marak di Batam)

"Kalau ada unsur berbau judi , tentu tidak dibenarkan, dan sesuai penegasan kapolda Kepri, kepada para kasatwil/Kapolres/ta jajaran Polda Kepri agar menindak tegas perjudian yang berada di masing-masing wilayahnya," tegas Hartono. 

Ia menegaskan, anggota Polri tidak dibenarkan untuk mendukung dibukanya perjudian apalagi yang berkedok gelper. Jika ditemukan adanya oknum Polri terlibat, agar dapat dilaporkan langsung ke Polda Kepri. 

"Apalagi yang dengan mengatasnamakan pejabat Polri seakan sudah mengizinkan, itu tidak benar," tegasnya. 

Maraknya perjudian jenis gelanggang permainan berkedok permainan anak-anak akhir-akhir ini setelah adanya rekomendasi dari DPRD Batam pada BPM PTSP  untuk mengeluarkan izin gelper.  (Baca: Komisi I DPRD Batam Akui Keluarkan Rekomendasi ke BPM Soal Izin Gelper)

Tidak lokasi yang mengantongi izin gelper yang diduga kuat melakukan praktek perjudian. Lokasi gelper seperti kawasan Nagoya, Jodoh dan Batuaji sekitar juga nanyak yang beroperas tanpaa dilengkapi izin. 

Dugaan kuat, rekomendasi gelper yang diajukan DPRD Batam sarat kepentingan atas adanya lobi-lobi dari pihak-pihak tertentu.

Editor: Dodo