Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laksanakan Tahapan Pilkada, KPU Lingga Tunggu Revisi Peraturan KPU
Oleh : Nurjali
Jum'at | 27-02-2015 | 15:12 WIB
Irhma komisioner KPU.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Lingga Pokja Divisi Hukum, Irham YS. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga tinggal menunggu Peraturan KPU Pusat tentang tahapan pemilihan kepala daerah yang dijawawalkan pada pertengahan Desember 2015 mendatang. Sementara persiapan menjelang tahapan tersebut sudah dilakukan.

Komisioner KPU Lingga dan juga Pokja Divisi Hukum KPU Lingga, Irham YS, mengatakan, dengan dihapusnya uji publik dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, maka tahapan pemilihan juga akan mengikuti undang-undang tersebut yang kemungkinan akan dimulai dengan pemutakhiran data pemilih atau DP4.

"Kemarin kami sudah diundang untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Komisi I DPRD Lingga, Ketua DPRD Lingga serta Badan Pusat Statistik untuk membicarakan jumlah penduduk untuk menentukan data ageregat kependudukan tahun 2015 ini," kata Irham, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (27/2/2015).

Setelah ada peraturan KPU yang baru diterbitkan, katanya, KPU Lingga akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk meminta data agregat kependudukan sesuai dengan tahapan. Setelah itu KPU akan menentukan DP4 daftar pemilih tetap untuk dijadikan acuan untuk pemilihan kepala daerah.

"Setelah ada edaran dari pusat, kita akan kembali koordinasi dengan capil untuk menentukan data pemilih tetap sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.

Sementara itu berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga, jumlah penduduk per 10 Desember 2014 berjumlah 98.816 jiwa, per 10 Januari 2015 100.320 jiwa, dan per 10 Februari 2015 meningkat menjadi 100.600 jiwa.

Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga, Abdul Rani, melalui salah satu kepala bidang pendataan penduduk, mengatakan, pihaknya melakukan pendataan masuk setiap bulannya dan per tanggal sepuluh akan ditutup. Untuk data Jumlah Penduduk menjelang pemilihan kepala daerah nanti akan disesuaikan dengan permintaan dari KPU Kabupaten Lingga.

"Jumlah penduduk itu dinamis, bisa turun bisa juga terus naik setiap detik atau setiap jam. Untuk data yang akan kita serahkan ke KPU Lingga nanti akan disesuaikan dengan waktu yang dibutuhkan KPU," katanya. (*)

Editor: Roelan