Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Oknum PNS Lingga Bantah Keterangan di BAP, Hakim Minta Hadirkan Penyidik Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 23-02-2015 | 16:56 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Oknum PNS Lingga yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur, terdakwa Fiza bin Anwar (27)‎, membantah melakukan pencabulan terhadap korban Wd, termasuk sejumlah keterangan lain dalam BAP hasil penyidikan Polsek Bukit Bestari. ‎Hal itu dikatakan terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (23/2/2015).

Kepada Majelis Hakim, Fiza mengatakan kalau dirinya pada saat berduaan dengan Wd di dalam kamar wisma ‎kala itu, tidak melakukan pencabulan dan hanya memeluk-meluk korban yang telah membuka pakaiannya sendiri. 

"Saya tidak ada melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan dia. Bahkan, saat datang dia duluan yang meminta sejumlah uang bayaran ke saya," ujar terdakwa sebagai mana diungkapkan JPU Zaldi Akri usai persidangan yang digelar tertutup.

Sedangkan mengenai pemeriksaan dan keterangan di BAP polisi, Fiza kepada Majelis Hakim mengatakan saat diperiksa dirinya sudah tidak memperhatikan dan tak konsentrasi lagi. Selain menanggung aib, dirinya juga malu terhadap keluarganya, sehingga ketika polisi memeriksa, dirinya hanya mengaku saja dan melakukan penandatanganan BAP-nya. 

Atas bantahan terdakwa pada keterangannya di BAP itu, Ketua Majelis Hakim Dameparulian Pandiangan SH, memerintahkan JPU untuk menghadirkan saksi  penyidik Polisi dalam sidang yang akan dilaksanakan pada pekan mendatang.

‎Terdakwa dijerat dengan pasal 81 UU nomor 23, tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dalam dakwaan alternatif pertama, dan pasal 82 serta pasal 80 UU yang sama dalam dakwaan alternatif kedua dan ketiga.

Dalam dakwaannya, Zaldi Akri juga mengatakan persetubuhan dengan bujuk rayu, yang disertai dengan tipu muslihat dan kebohongan pada anak di bawah umur itu dilakukan terdakwa hingga 4 kali di sejumlah hotel di Tanjungpinang. 

Editor: Dodo