Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengawasan Transaksi dengan Mata Uang Asing Harus Konsisten
Oleh : Harjo
Sabtu | 14-02-2015 | 08:27 WIB
ilustrasi_mata_uang_asing.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemerintah diminta melakukan pengawasan penggunaan mata uang asing secara konsisten. Meski sudah diberlakukan, masih ada saja yang melakkan transaksi dengan mata uang asing, terutama di kawasan pariwisata Lagoi, Bintan.

"Pengawasan yang harus dilakukan secara konsisten. Karena bukan tidak mungkin walaupun transaksi pengunaan mata uang rupiah di NKRI sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sudah lama disosialisasikan, masih ada yang memanfaatkannya walaupun itu jelas-jelas tindakan pidana," tegas Fauzi Ramadan, Sekertaris Federasi Konstruksi Umum dan Informasl (FKUI) SBSI Bintan, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat(13/2/2015).

Hal tersebut, menurutnya, sudah terbukti dengan sudah adanya kasus transaksi bisnis mengunakan uang asing di Batam dan Lagoi yang ditangani oleh Polda Kepri.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pemantauan masalah transaksi bisnis dan pengunaan mata asing baik di Lagoi atau di wilayah Bintan lain.

"Kita terus melakukan pemantauan terkait transaksi bisnis mengunakan mata uang asing. Sejak adanya kasus yang ditangani oleh Polda Kepri, sampai sejauh ini pengunaan mata uang rupiah terutama di Lagoi sudah berjalan. Semoga pihak pengelola dan bisa terus konsisten," katanya. (*)

Editor: Roelan