Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Toko di Tanjungpinang Kaget, Retribusi Sampah Naik 100 Persen Tanpa Pemberitahuan
Oleh : Habibi
Jum'at | 13-02-2015 | 09:03 WIB
Bukti_Kwitansi_kenaikan_retribusi_sampah.jpg Honda-Batam
Bukti kwitansi retribusi sampah, yang perdanya sama tapi tarifnya berbeda.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemilik toko di Tanjungpinang mengaku kaget dengan kenaikan iuran retribusi kebersihan hingga 100 persen tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Pungutan retribusi yang semula Rp25 ribu naik menjadi Rp50 ribu pada wal 2015 ini.

"Mereka (petugas pemungut) datang, saya kasih Rp25 ribu. Eh di kwitansinya tertera harga Rp50 ribu, terpaksa bayar sesuai di kwitansi. Saya tanya kenapa tidak kasih tau naik, dia bilang waktu itu toko saya belum buka, padahal dia yang pungut iuran saya bulan Desember kemarin," ujar Ricky, pemilik salah satu toko di Jalan Merdeka kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (12/2/2015).

Dalam kwitansi pemungutan iuran retribusi sampah tersebut tertera masih menggunakan peraturan yang lama, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2012. Model kwitansinyapun sama, hanya harganya saja yang berbeda.

"Yang kita anehkan itu, aturan sama tapi jumlah beda. Apa sebabnya naik juga tidak tahu," ujar Ricky.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, yang dihubungi, mengaku memang telah dilakukan perubahan harga. Itu merupakan kebijakan dari Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang, namun diketahui oleh pemerintah.

"Itu masalahnya cuma sosialisasinya yang kurang. Namun lama kelamaan masyarakat juga akan terbiasa. Kita saat pemungutan sekaligus sosialisasi," ujar Syahrul.

Menurutnya, kenaikan restribusi tersebut wajar mengingat setiap tahun Kota Tanjungpinang terus mengalami pertumbuhan penduduk. Hal ini, kata dia, ditengarai menjadi penyebab menumpuknya sampah di Kota Tanjungpinang sementara itu jumlah petugas kebersihan belum mencukupi.

"Makanya kami perlu tenaga. Kalau diharapkan dari pegawai saja tidak cukup. Jadi, dana itulah digunakan untuk menambah tenaga," tuturnya.

Syahrul menjamin, dengan adanya peningkatan restribusi sampah ini Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat. "Kebijakan ini memang baru pertama. Setiap kebijakan yang pertama pasti ada tantangan. Yang penting dengan adanya peningkatan nilai bayarannya (dari masyarakat) maka akan meningkat juga kinerjanya," janji Syahrul. (*)

Editor: Roelan