Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Belakangpadang Keluhkan Proyek PT Wika dan Pertamina
Oleh : CR9
Kamis | 12-02-2015 | 19:19 WIB
rdp_nelayan_belakangpadang.jpg Honda-Batam
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Batam dengan nelayan Belakangpadang dan PT Pertamina serta PT Wika dan camat. (Foto: CR9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persatuan Serumpon Nelayan Belakangpadang meminta perhatian dari PT Wijaya Karya (Wika) mitra dari PT Pertamina (persero) terkait akibat proyek pengembangan terminal BBM Pulau Sambau. Menurut nelayan, mata pencarian mereka terganggu sejak proyek tersebut beroperasi.

Para nelayan Belakangpadang tersebut juga menuding bahwa selama ini PT Wika dan Pertamina selalu menutup diri dan sama sekali tidak ada keterbukaan untuk warga sekitar.

Ketua Persatuan Serumpon Nelayan Belakangpadang, Aleng, mengatakan, selama ini warga yang mengantar surat ke Pertamina untuk menyampaikan keluhan mereka selalu dihalau oleh petugas sekuriti. "Mencari makan saja sekarang susah, Pak. Tapi waktu kami ingin bertemu dengan Pertamina tidak pernah diizinkan," kata Aleng dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan PT Wika dan PT Pertamina (Persero) serta Camat Pulau Sambau, di ruang Komisi III DPRD Batam, Kamis (12/2/2015).

Aleng juga mengatakan bahwa ketertutupan terhadap warga juga dilakukan oleh pejabat setempat dan pihak keamanan di Pulau Sambau. Dia berharap DPRD bisa menjembatani masalah tersebut.

P Sianipar, perwakilan dari pihak PT Pertamina, membantah pihaknya tertutup. Dia juga mengatakan bahwa sejak Pertamina dibangun di Pulau Sambau tersebut wilayah di sekitarnya selama ini bukan wilayah untuk mencari ikan. Dia bilang, lokasi biasanya untuk mencari ikan jauh dari terminal Pertamina.

"Kami selalu membantu masyarakat Pulau Sambau. Selama ini tidak pernah kami mengabaikan masyarakat di sana," bantah Sianipar.

Sedangkan pimpinan PT Wika, Izudin, mengatakan bahwa dirinya baru menjabat sekitar dua pekan. Karena itu secara pasti dia akui belum paham dengan permasalahan ini.

Namun ia berjanji akan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga karena ia tidak mau nanti dalam proses pembangunan proyek tersebut ada masalah. Ia meminta kepada camat untuk membantu memediasi permasalahan ini.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Jurado Siburian, berpesan kepada nelayan untuk tetap memperjuangkan karena menurutnya itu hak nelayan. "Sesuai UU, perusahaan wajib mengakomodir tuntutan nelayan dan mensejahterakan kehiduapan nelayan," kata Jurado.

Sedangkan Ketua Komisi III, Djoko Mulyono, meminta Camat Belakangpadang untuk membantu memediasi antara warga dengan PT Pertamina serta PT Wika. "Saya nilai masalah ini hanya kurangnya duduk bersama saja," terang Djoko. (*)

Editor: Roelan