Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Konsumen di Batam Resah, Dealer Motor Pungut Uang TNKB Sementara
Oleh : Hadli
Kamis | 12-02-2015 | 16:53 WIB
tnkb-plat-nomor.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Batam - Konsumen di Batam diresahkan adanya pungutan uang sebesar Rp30 - 35 ribu yang dipungut pihak dealer resmi sepeda motor untuk satu pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sementara.

"Sudah satu tahun ini pelat asli motor  istri saya belum keluar dari Samsat. Sedangkan pelat motor sementara yang dikeluarkan pihak daeler diminta sebesar Rp35 ribu," kata Edi, warga Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (12/2/2015).

Dia mengatakan, pihak dealer Yamaha beralasan biaya sebesar Rp35 ribu itu untuk mencetak TNKB sementara. Padahal, menurut Edi, pada saat membeli sepeda motor untuk biaya TNKB di Samsat sudah dibayar satu paket dengan harga motor.

"Jadi, saya membayar dua kali untuk TNKB. Padahal, keterlambatan TNKB bukan kesalahan atau kelalaian konsumen," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Abnerudin, warga Tiban. Uang sebesar Rp30 ribu yang dibayarnya kepada pihak daeler sepeda motor Honda juga untuk biaya TNKB sementara.

"Saya tanyakan kepada pihak daeler, katanya pembayaran Rp30 ribu sudah persetujuan dari Samsat karena saat ini pelat nomor mengalami kekosongan. Jangan-jangan modus meraka saja untuk mendapat uang lebih," duganya. (*)

Editor: Roelan