Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ikut Unjuk Rasa, 14 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi oleh UPB
Oleh : CR-9
Kamis | 12-02-2015 | 12:37 WIB
demo_upb_tenda.jpg Honda-Batam
Manusun Rajagukguk bersama sejumlah mahasiswa UPB masih bertahan di tenda yang mereka dirikan di halaman DPRD Batam. (Foto: Ahmad/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 14 mahasiswa Universitas Putera Batam dijatuhi sanksi oleh rektorat lantaran terlibat dalam unjuk rasa memprotes kebijakan kampus tersebut.

Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPB, Manusun Rajagukguk mengatakan dari 14 mahasiswa yang diberikan saksi tersebut 3 diantaranya telah diskors selama satu tahun atau dua semester dan 11 mahasiswa lainnya baru diblokir dari sistem administrasi sehingga tidak bisa mengikuti ujian yang saat ini sedang berlangsung.

Dia mengatakan dirinya sama sekali tidak takut meskipun nantinya dirinya dikeluarkan dari kampus, Menurutnya pihak kampus telah melakukan kejahatan dan pelanggaran yang melawan hukum.

"Mereka bukan tidak tahu hukum, mereka tahu tapi sengaja melanggarnya," kata Manusun, Kamis (12/2/2015).

Rencananya puluhan mahasiswa UPB juga akan kembali menggelar aksi di depan gedung DPRD Batam, mereka ingin ketua DPRD Batam Nuryanto menemuinya. Dia juga menegaskan para mahasiswa unjuk rasa ke DPRD bukan minta untuk dikembalikan ke kampus namun memperingatkan pemerintah untuk lebih peduli terhadap pendidikan di Kota Batam.

Selain di DPRD Batam mereka juga akan melakukan aksi di gedung Graha Kepri dan Mapolda, menuntut pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi pada waktu unjuk rasa di kampus beberapa lalu. Namun pantauan sampai pukul 12.00 WIB mahasiswa masih berkumpul di tenda depan gedung DPRD Batam.

Editor: Dodo