Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempena Peringatakan Hari Keluarga 29 Juni 2011

Membangun Keluarga Berkarakter
Oleh : Redaksi
Senin | 27-06-2011 | 10:22 WIB

Oleh: Hj.Herlini Amran, MA

SEJAK tahun 1992 tanggal 29 Juni telah ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Menurut Mulyono D. Parawiro, ada tiga alasan penetapan Harganas. Pertama, sebagai upaya untuk mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa. Kedua, untuk menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa. Ketiga, membangun keluarga menjadi keluarga yang mampu bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga yang sejahtera.

Tahun ini, kegiatan Harganas ke-18 dengan berbagai kegiatan sosial dipusatkan di Kabupaten Bandung Barat. Direncanakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan hadir dan berpidato pada puncak Harganas itu. Tentunya kita berharap agar SBY memberikan perhatian khusus terhadap upaya membangun keluarga berkarakter ditengah tantangan pengaruh globalisasi. Pemerintah dalam hal ini bisa lebih memberikan perhatian terhadap program-program pembangunan ketahanan keluarga sehingga mampu untuk mewujudkan keluarga dan bangsa berkarakter, maju dan sejahtera.

Menghadirkan keluarga berkarakter merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak sangat bisa berperan optimal. Pertama, melalui kebijakan. Pemerintah, terutama Kementerian yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang terkait dengan keluarga perlu mendesain kebijakan yang mampu membangun keluarga berkarakter. Adanya kebijakan yang mendukung pembangunan keluarga berkarakter akan mendorong munculnya program-program yang bertujuan untuk menghasilkan keluarga-keluarga yang berkarakter.

Di dalam Undang-Undang No.52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga disebutkan bahwa Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin. Sedangkan Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat.

Dalam hal ini, kemandirian merupakan faktor penting untuk ketahanan sebuah keluarga. Keluarga yang tidak memiliki kemandiran tidak mungkin diharapkan  dalam membangun karakter.  Di antara aspek kemandirian yang penting dalam membangun karakter adalah kemandirian nilai dan kemandirian ekonomi.

Kedua, melalui institusi pendidikan. Institusi pendidikan memegang peran penting di dalam upaya membangun keluarga berkarakter. Karena melalui institusi pendidikan baik formal maupun informal, masyarakat bisa mendapatkan ilmu, pengetahuan dan pemahaman bagaimana membangun keluarga berkarakter. Untuk itu, perlu adanya penguatan kurikulum yang terkait sehingga bisa memberikan spirit pemahaman yang tepat.

Melalui dunia pendidikan, kita harapkan kerinduan terhadap hadirnya keluarga berkarakter akan dapat terobati. Karakter masyarakat Indonesia yang santun dalam berperilaku, musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah, kearifan lokal yang begitu beranekaragam bisa hadir dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Sehingga dari keluarga berkarakter ini akan terlahir kembali peradaban bangsa yang berkarakter.

Ketiga, peran lembaga keagamaan. Lembaga-lembaga keagamaan juga sangat vital peranannya di dalam memberikan pemahaman terhadap nilai-nilai agama. Nilai-nilai agama inilah yang memberikan pengaruh terhadap budaya ketimuran yang terkenal beradab dan santun. Tentu karaketer seperti inilah yang kita harapkan bisa terjaga implementasinya di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Indonesia Heritage Foundation (IHF) merumuskan beberapa bentuk karakter yang harus ada dalam setiap individu bangsa Indonesia di antaranya; cinta kepada Allah dan semesta beserta isinya, tanggung jawab, disiplin dan mandiri, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerja sama, percaya diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan, baik dan rendah hati, dan toleransi, cinta damai dan persatuan.

Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1994 Tentang penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera juga menyebutkan bahwa terdapat 8 (delapan) fungsi keluarga antara lain: fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi,  reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi serta pembinaan lingkungan.

Sesungguhnya apa yang menjadi karakter bangsa kita juga dimilki oleh bangsa-bangsa di dunia. Misalnya, character counts di Amerika mengidentifikasikan bahwa karakter-karakter yang menjadi pilar adalah; dapat dipercaya (trustworthiness), rasa hormat dan perhatian (respect), tanggung jawab (responsibility), jujur (fairness), peduli (caring), kewarganegaraan (citizenship), ketulusan (honesty), berani (courage), tekun (diligence) dan integritas. Hanya saja karakter yang baik dan normatif ini seringkali terdegradasi oleh kepentingan ekonomi dan politik.

Dengan demikian, adanya keluarga berkarakter akan menjadi pilar untuk menghadirkan peradaban bangsa yang berwibawa, maju, sejahtera dan berkarakter. Wallahu a’lam bish showab.

 

Penulis adalah Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS