Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selisih 1 Suara, Pilkades Kawal-Bintan Nyaris Rusuh
Oleh : Charles
Senin | 27-06-2011 | 09:17 WIB

Bintan, batamtoday - Selisih satu suara, pemilihaan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kawal Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan nyaris rusuh, sekitar pukul 00,00 Wib,Minggu, 26 Juni 2011. Selisih satu suara itu pun ternyata belakangan diketahui, suara tidak sah karena kertas suara dalam keadaan tidak dicoblos, sehingga perhitungan dianggap draw dan calon yang dinyakan kalah minta dilakukan pemilihan ulang.

 

jumlah warga pendukung calon kades nomor urut 2, Syukur, mengaku tidak terima dan meminta  panitia melakukan pemilihaan ulang, karena menganggap satu suara penentu kemenangan Calon Kades nomor urut 1, La Ame, tidak sah karena tidak dicoblos, hingga suara menjadi Drow alias Imbang.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP. Rahmat Djantan membenarkan kejadian tersebut, dan sejumlah warga dari kedua calon nyaris bentrok di lokasi pemilihan. Karena tidak ada kesepakatan, dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya, Polsek Gunung Kijang mengambil alih pelaksanaan pemilihaan, dengan menghentikan sementara pelaksanaan Pemilihaan, menunggu dilaksanakan kembali pada hari ini, Senin, 27 Juni 2011.

"Pelaksanaaan Pilkadesnya dilakukan mulai dari pagi, karena permasalahan satu surat suara penentu, kedua pendukung saling klaim, hinggga pukul 00,00 WIB tengan malam, Akhirnya, pelaksanaan pemilihaan saya ambil alih dan dihentikan, sementara karena sudah larut malam, dan masing-masing pendukung, sudah saling ancam," ujarnya pada batamtoday Senin, 27 Juni 2011. 

Dikatakan Rahmat, pelaksanaan pemilihaan Kades Kawal ini, dilaksanakan sejak pagi, Minggu,26 Juni 2011, dengan tiga calon kades, Namun diakhir penghitungan suara, dua calon memperoleh selisih hanya satu suara.

"Panitia mengatakan, calon nomor urut 1 La Ame memperoleh suara 312, sementara calon Kades nomor Urut. syukur memperoleh suara 311 suara, tetapi saat penghitungan, saksi calon Kades Syukur menemukan ada satu suara yang dicoblos tidak sah, hingga perolehaan angka menjadi Drow,"sebutnya.

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, malam itu juga pihak Polsek mengambil alih, dan menghentikan pelaksanaan pemilihaan, dan akan dilanjutkan pada hari ini, Senin, 27 Juni 2011.        

"Kelanjutan penentuaan sah atau tidaknya, suara yang dipermasalahakan, atau pemilihaan akan diulang kembali, akan  ditentukan kelanjutnya hari ini, dan untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhaan, saya juga meminta bantuaan Back-Up anggota Polisi dari Polres untuk pengamanan," pungkas Rahmat.